Gerindra Minta Ibu Nuril Dibebaskan

Konten Media Partner
16 November 2018 13:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerindra Minta Ibu Nuril Dibebaskan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta (beritajatim.com) - Kasus kriminalisasi yang menimpa seorang mantan guru honorer di Nusa Tenggara Barat bernama Baiq Nuril Maknun, telah menambah catatan kelam dalam penegakan hukum. Ibu Nuril yang menjadi korban pelecehan sesksual secara verbal, justru malah dinyatakan bersalah oleh lembaga pengadilan dalam hal ini Mahkamah Agung. Penjara enam bulan dan denda 500 juta dijatuhkan kepada Nuril.
ADVERTISEMENT
"Kami mendesak kepada Mahkamah Agung agar dapat menggunakan nurani dalam memutus kasus hukum. Bagaimana bisa seorang korban pelecehan yang seharusnya dilindungi, justru malah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman," tegas Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Edhy Prabowo, Jumat (16/11/2018).
Menurutnya, Ibu Nuril bukan hanya harus dibebaskan, tetapi juga harus diberi penghargaan, karena berani melawan tindakan asusila yang dilalukan oleh atasannya yang kabarnya kini sudah naik pangkat. Tak banyak korban asusila yang berani bertindak dan melawan.
"Kami Partai Gerindra siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan khusus kepada Ibu Nuril dalam menghadapi kasus ini. Kami sangat memuliakan perempuan dan melawan segala bentuk pelecehan kepada kaum perempuan," kata Edhy.
Selain itu, dia juga akan instruksikan kepada para anggota Fraksi Gerindra di DPR untuk mengawal kasus ini dan memanggil para instansi terkait seperti Setjen Mahkamah Agung, Komnas HAM, Menteri Perlindungan Perempuan, serta instansi terkait lainnya. "Kami mendesak agar Ibu Nuril segera dibebaskan dari status hukum," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Edhy menambahkan, Ibu Nuril adalah satu dari sekian banyak perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual. Jangan sampai kasus Ibu Nuril membuat para korban pelecehan lain enggan bersuara dan tidak mau melawan karena takut dengan ancaman penjara. Negara harus hadir melindungi para perempuan dari ancaman pelecehan dalam bentuk apapun.
Dia juga mengimbau kepada para perempuan di Tanah Air agar jangan takut untuk bersuara dan melawan saat menjadi korban pelecehan. Negara harus hadir memberi rasa aman. Jangan sampai negeri ini hanya banyak pengadilan tapi susah mencari keadilan. "Perempuan harus kita lindungi dan kita muliakan," kata Edhy. (hen/kun)