GP Ansor Kediri Imbau Konvoi Malam Takbiran Tanpa Musik Dangdut

Konten Media Partner
11 Juni 2018 10:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GP Ansor Kediri Imbau Konvoi Malam Takbiran Tanpa Musik Dangdut
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kediri (beritajatim.com) - Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kediri, Munasir Huda, mengimbau kepada umat Islam yang melaksanakan takbir keliling menjelang Hari Raya Idulfitri untuk tidak memutar rekaman musik selain takbir.
ADVERTISEMENT
Imbauan ini, kata dia, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya. Ada kelompok-kelompok yang melaksanakan takbir keliling justru tidak mencerminkan budaya dan syariat agama.
"Kami menolak pemutaran musik baik dangdut, pop, rock dan bunyi-bunyian selain kumandang takbir," kata Munasir, Senin (11/6).
Ia mengatakan, GP Ansor Kediri akan membantu Polisi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama malam perayaan Idulfitri atau malam takbiran.
"Kami juga menolak segala bentuk aksi yang bertentangan dengan syariat Islam dan Pancasila serta peraturan perundangan yang berlaku," ujar Munasir.
"Kami mengerahkan anggota Banser dan Ansor untuk melakukan pengamanan kegiatan takbiran. Mereka kita tempatkan pada sejumlah titik keramaian dan kawasan rawan macet."
Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi, mengakui bahwa pada malam takbiran biasanya masyarakat mengadakan konvoi kendaraan dengan membawa pengeras suara dan membunyikan musik dengan suara keras. Peserta konvoi biasanya berasal dari Kabupaten Kediri menuju Kota Kediri dan berkeliling di pusat kota.
ADVERTISEMENT
"Kami antisipasi konvoi masuk kota dengan musik yang jedung-jedung (baca: musik bersuara keras). Karena rawan adanya minuman keras. Dengan konvoi dan minuman keras itu juga rawan tawuran," ujar Anthon.
Dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolresta menerjunkan personelnya ke beberapa titik rawan, serta menempatkan mereka pada Posko Mudik Lebaran. Selain itu, pihaknya juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar aturan. [nng/suf]