Habis Pesta Miras, Gadis ABG Digilir

Konten Media Partner
10 Januari 2019 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habis Pesta Miras, Gadis ABG Digilir
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, 8 Januari 2019 meriksaa dua pria TE (35) warga Pacar Keling Surabaya dan RZ (22) tinggal di Rungkut Madya Surabaya. Keduanya dilaporkan telah menyetubuhi gadis berusia 16 tahun sebut saja dengan inisail JAC.
ADVERTISEMENT
“Pertama korban disetubui sama pacaranya (RZ) dan selanjutnya diperkosa sama TE, ” kata AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Polrestabes Surabaya.
Korban awal mulanya diajak RZ nongkrong di bekel milik teman tersangka, sekaligus juga teman TE yang keseharian bekerja sebagai sopir online. Di sana mereka pesta miras.
Korban dibujuk rayu serta sedikit paksaan untuk minum. Dalam beberapa teguk, gadis cantik ini sempoyongan.
Lantas, RZ miminta tolong pada TE untuk diantar pulang ke rumah. Di tengah jslan, mereka, berubah pikiran, yakni minta diantar ke hotel homestay Babusalam Jalan Rungkut Madya, Surabaya.
Maka terjadilah hubungan badan layaknya pasangan suami istri. Setelah RZ dan korban berhubungan intim, masuklah TE ke kamar ternyata yang dilhat keduanya masih telanjang dada. “Dari sini TE langsung melepas celananya agar bisa menyetubuhi korban,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Atas ulah TE korbanpun tersadarkan, hingga menggenakan baju dan celananya dan bergegas pergi meninggalkan kedua pelaku di homestay tersebut. “Korban menceritakan kejadian yang dialami hingga diteruskan ke kami (polisi),” pungkasnya. [gil/but]