Hari Ini, Pemkot Surabaya Tindak Tegas ASN Bolos Kerja

Konten Media Partner
21 Juni 2018 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hari Ini, Pemkot Surabaya Tindak Tegas ASN Bolos Kerja
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) - Kamis (21/6/2018) menjadi hari pertama bagi para ASN untuk kembali bekerja setelah mendapatkan libur Lebaran cukup panjang. Oleh karena itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta Inspektorat untuk memantau para ASN yang membolos bekerja.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak masuk kantor setelah libur panjang yang diberikan oleh pemerintah. Kecuali sakit dan diopname ya pasti gak masuk kerja," tegas Wali Kota Risma.
"BKD dan Inspektorat akan bergerak untuk mencatat dan mendata ASN yang melanggar aturan. Setelah ada pendataan dari BKD maupun inspektorat maka nantinya ASN akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. ASN harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya jika benar-benar melanggar aturan. Kita tegas karena sudah tidak ada toleransi bagi ASN yang bolos," tambahnya.
Lebih lanjut, Walikota perempuan pertama di Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa tidak ada izin perpanjangan cuti Lebaran yang ditandangani bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.
Hal itu bisa dipastikan oleh Risma, pasalnya Ia mengaku tidak pernah menandatangani satu surat perpanjangan libur maupun cuti bagi siapapun. "Libur lho sudah panjang lha kok mau gak masuk lagi," cetusnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, wanita yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeko Surabaya ini juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengintruksikan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan prima di hari pertama masuk usai libur lebaran.
Ia menjamin bahwa tidak akan ada dispensasi untuk pulang cepat maupun menunda pelayanan usai libur lebaran. "Halal bihalal penting tapi jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat," pungkas Wali Kota Risma. [ifw/suf]