Hasil Pengawasan Debat Paslon, Bawaslu Sampaikan 6 Rekomendasi

Konten Media Partner
19 Januari 2019 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jakarta (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pascadebat perdana pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019, menyampaikan beberapa rekomendasi. Tidak hanya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), rekomendasi juga disampaikan kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Badan Kampanye Nasional (BPN). Menurut Ketua Bawaslu Abhan, rekomendasi disampaikan demi meningkatkan kualitas teknis dan materi debat selanjutnya. Bawaslu merekomendasikan pertama, KPU bisa saja tidak memberikan informasi dan kisi-kisi materi debat. Kedua, lanjut Abhan, KPU perlu memfasilitasi tempat transit yang sama bagi pasangan calon sebelum pelaksanaan debat. Ketiga, KPU direkomendasikan untuk meningkatkan koordinasi antar panitia. Hal itu untuk menghindari adanya kesalahan dalam mengindentifikasi tamu undangan. “Keempat, KPU harus menjamin proses debat berlangsung baik dan lancar tanpa gangguan dan keriuhan yang berlebihan. Hal yang mengganggu di antaranya adalah suara bel penanda waktu yang terlalu nyaring,” kata Abhan, Sabtu (19/1/2019). Dia menambahkan, kelima, KPU harus memastikan moderator tidak memberikan penilaian terhadap jawaban pasangan calon. Moderator juga tidak menampilkan simbol-simbol yang mengarah pada pasangan calon tertentu. Terakhir, Bawaslu merekomendasikan KPU memastikan proses debat sebagai bagian metode kampanye. “Hal itu dilakukan dengan meningkatkan materi debat dalam menyampaikan visi nasional dan tidak menyerang personal calon presiden maupun calon wakil presiden,” katanya. [hen/suf]
ADVERTISEMENT