Ini Cara PDI-P Kota Malang Agar Bacaleg Tidak Korupsi

Konten Media Partner
10 September 2018 10:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Ini Cara PDI-P Kota Malang Agar Bacaleg Tidak Korupsi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Malang (beritajatim.com) - Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang I Made Rian Kartika mengatakan pihaknya meminta semua bakal calon legislatif yang akan maju di pemilihan legislatif 2019 untuk menandatangani pakta integritas.
ADVERTISEMENT
"45 bacaleg kita kumpulkan. Kami tidak ingin ada kejadian serupa terulang (9 legislator PDI-P ditangkap KPK dalam kasus suap APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015," kata I Made, Minggu, 9 September 2018.
I Made mengatakan DPC sengaja membuat pakta integritas agar kader tidak melakukan pelanggaran yang dianggap merugikan partai. Bacaleg akan menandatangani surat pengunduran diri dari partai dan anggota legislatif sebelum ditetapkan sebagai bakal calon tetap oleh KPU Kota Malang.
"Jadi kita buat diawal pakta integritas surat pengunduran diri sebelum kampanye. Jadi sebelum terpilih mereka siap mundur, kedepan jika ada pelanggaran surat itu sebagai bukti caleg bersangkutan secara sah siap mundur," ujar I Made.
Adapun pakta integritas berisi tentang, pelarangan adanya pelanggaran indisipliner, tidak mematuhi ADART partai, melakukan tindakan orupsi, mencemarkan nama baik partai, hingga membocorkan rahasia partai.
ADVERTISEMENT
"Pakta integritas agar caleg untuk periode 2019-2024 mematuhi aturan partai, tidak melakukan penyelewengan dan merugikan nama partai," tandasnya. [luc/but]