news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ini Modus Pungli Pegawai Tiket Wana Wisata Air Panas Padusan Mojokerto

Konten Media Partner
23 September 2019 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ini Modus Pungli Pegawai Tiket Wana Wisata Air Panas Padusan Mojokerto
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) – Tiga orang yang diamankan Tim Saber Pungli Mojokerto dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Wana Wisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/9/2019) kemarin, merupakan petugas tiket masuk kolam renang.
ADVERTISEMENT
Pengunjung yang ingin masuk ke Wana Wisata Air Panas Padusan akan mendapati dua loket penjualan tiket. Loket penjualan tiket pertama terletak di bagian depan. Dengan harga tiket masuk hari biasa untuk dewasa sebesar Rp 12 ribu, anak-anak Rp 10 ribu, roda dua Rp 2 ribu dan roda empat Rp 3 ribu.
Saat weekend, dewasa Rp 15 ribu, anak-anak Rp 12,500, roda dua Rp 2 ribu dan roda empat Rp 3 ribu. Sementara tiket masuk pemandian air panas untuk dewasa Rp 10 ribu, tiket anak-anak (3-10 tahun) Rp 7,500 dan mancanegara Rp 35 ribu. Di loket masuk pemandian air panas inilah OTT dilakukan Tim Saber Pungli.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Sholikin Fery menjelaskan, tiga orang yang diamankan dalam OTT tersebut yakni satu oknum PNS dan dua honorer. “Tiga orang ini adalah petugas karcis, satu PNS inisial LM dan dua honorer. Laki-laki semua,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Modus yang dilakukan ketiga petugas tiket tersebut yakni dengan cara karcis yang dijual tidak disobek tapi disimpan. Tiket tersebut kemudian dijual kembali, saat sore hari makan nomor tiket akan kembali ke angka kecil.
“Karcis yang dijual disimpan tidak disobek dan dijual kembali. Nomor nya sore kembali kecil lagi. Dua-duanya tidak disobek, sore kembali. Di loket penjualan tiket bagian dalam. Hasilnya untuk operasional tapi masih kita lakukan pendalaman,” jelasnya.
Tiga orang tersebut yang diamankan yakni satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisiatif LM dan dua pegawai honorer inisial RG dan IL di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto. Ketiganya diamankan dengan barang bukti Rp7 juta. [tin/but]