28 Buku Jihad Disita Polisi dari Rumah Terduga Teroris di Mojokerto

Konten Media Partner
18 Mei 2018 9:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
28 Buku Jihad Disita Polisi dari Rumah Terduga Teroris di Mojokerto
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto (beritajatim.com) - Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim Inavis Satreskrim Polres Mojokerto Kota di rumah dua terduga di Dusun Betro Barat, Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tak ditemukan barang mencurigakan. Namun, polisi menemukan buku-buku yang berisi tentang jihad.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kamis (17/5/2018) sore, Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penggerebekan dan membawa dua orang terduga teroris, salah satunya bernama Sutrisno. Sedangkan istri dan menantunya diperiksa di Mapolsek Gedeg.
Kemudian tim Inavis melakukan penggeledahan dan menemukan buku-buku jihad.
"Tidak ditemukan benda-benda mencurigakan seperti bahan peledak di kediaman dua terduga, namun hanya ditemukan buku tentang jihad. Ada sebanyak 28 buku jihad," ungkapnya, Jumat (18/5).
Masing-masing buku tersebut memiliki sampul berbeda warna, yakni putih, merah, kuning, hitam, dan lain-lain. Pada sampul depan bertuliskan huruf arab dan latin. Dari 28 buku jihad itu, rata-rata buku asli yang sebagian besar dicetak di Indonesia. Namun, ada juga buku yang telah digandakan melalui mesin fotokopi.
Buku itu bertuliskan huruf Arab yang pada bagian bawahnya terdapat terjemahan huruf latin, selain itu juga ada gambar-gambar tertentu. Dari buku-buku yang disita juga terdapat buku bersampul Abu Bakar Baasyir.
ADVERTISEMENT
"Kami juga minta keterangan dari istri S dan menantu S yang merupakan istri dari L. Penjagaan di rumah yang bersangkutan dilakukan sampai selesai pemeriksaan tapi pemantauan terus dilakukan oleh tiga pilar dan ketua lingkungan. Untuk pendatang atau 'orang asing' wajib lapor 1x24 jam," tegasnya. [tin/suf]