Jadi Tersangka, Polda Jatim Segera Panggil Oknum Pilot Lion Air

Konten Media Partner
9 Mei 2019 9:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jadi Tersangka, Polda Jatim Segera Panggil Oknum Pilot Lion Air
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim segera menjadwalkan pemanggilan terhadap oknum Pilot Lion Air AGS (29) yang menampar karyawan Hotel La Lisa Surabaya, AR (28).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, pemeriksaan AGS bukan lagi sebagai saksi namun statusnya sudah naik menjadi tersangka.
"Mulai besok administrasinya akan kita urus, lusa akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari Kamis administrasi dari Polrestabes akan kita alihkan dan Jumat akan dipanggil sebagai tersangka," kata Barung di Mapolda Jatim, Rabu (8/5/2019).
Sebelumnya video viral memperlihatkan seorang pilot Lion Air AGS (29) melakukan penamparan pada petugas hotel La Lisa Surabaya, AR (29). Usai kejadian, AR mengalami lebam hingga sempat trauma. Polrestabes Surabaya juga telah melakukan pemeriksaan kepada lima saksi di TKP. [uci/ted]