Jaksa Periksa Mantan Kepala Disperindag Jember

Konten Media Partner
24 Juni 2019 17:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Periksa Mantan Kepala Disperindag Jember
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) – Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember Anas Ma’ruf menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan negeri setempat, Senin (24/6/2019). Pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi pembangunan rehabilitas pasar tahun anggaran 2018.
ADVERTISEMENT
Selain Anas, jaksa juga memeriksa E, salah satu pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Ini awal untuk menggali informasi, maka kami prioritaskan dua orang ini,” kata Kepala Seksi Intelijen Agus Budianto.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember Herdian menambahkan, kurang lebih ada 20 pertanyaan yang diajukan. “Kami sudah dapat fakta. Namun masih perlu pendalaman lagi dengan saksi-saksi lain,” katanya. Pemeriksaan terkait dengan Pasar Manggisan di Kecamatan Tanggul.
Nantinya, jaksa akan memanggil lagi sejumlah pihak terkait rehabilitasi Pasar Manggisan. “Biasanya setelah pemeriksaan kami analisis, apa yang masih perlu didalami, ada saksi lain yang perlu diperiksa, atau ada barang bukti lain yang dibutuhkan,” kata Herdian.
Pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember dan kantor Unit Layanan Pengadaan Pemkab Jember beberapa waktu lalu. “Kami masih meneliti beberapa pasar. Kalau ada indikasi penyimpangan, kami tindaklanjuti,” kata Agus.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Anas usai pemeriksaan mengatakan, pemeriksaan sekitar pukul 12 hingga tiga sore. “Intinya ini terkait Pasar Manggisan. Kalau soal materi, saya tidak bisa ungkapkan, karena itu kewenangan penyidik,” katanya. [wir/kun]