Jalan Gubeng Ambles, Polda Mulai Bidik Calon Tersangka

Konten Media Partner
27 Desember 2018 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Gubeng Ambles, Polda Mulai Bidik Calon Tersangka
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) - Amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya ditangani secara cepat oleh Polda Jatim, pihak korps Bhayangkara ini meyakini adanya pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana dalam peristiwa ini.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan saat meninjau lokasi menyatakan bahwa pihaknya telah menaikkan status perkara menjadi penyidikan. Meski demikian, polisi belum menetapkan siapa tersangkanya.
Namun Kapolda memastikan jika orang-orang yang diperiksa sebagai saksi, nantinya akan berubah statusnya menjadi tersangka. Antara lain perencana proyek hingga konsultan pengawas proyek.
"Penyidik sudah mulai mengarahkan kepada dugaan daripada pelaku ini yaitu dari perencana, dari pelaksana lapangan, dari pengawas lapangan, dan dari konsultan pengawas. Ini yang akan kami utamakan," tandas Irjenpol Luki, Kamis (27/12/2018).
Selain itu, kehadiran Kapolda Jatim ke lokasi juga mengajak para penyidik untuk mengumpulkan data tambahan. Kapolda Jatim juga ingin menilik posisi barang bukti di lokasi. "Hari ini saya sengaja datang ke sini membawa penyidik yang menangani kasus ini. Karena ini kami ingin meyakinkan lagi sekali lagi untuk melihat posisi-posisi barang bukti dan yang lain-lainnya dan melihat lokasi langsung," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Luki mengaku sudah mengantongi barang bukti dengan cukup lengkap. Data ini juga didukung dengan pernyataan saksi di lokasi, saksi ahli juga dokumen yang ada. "Di dalam proses penyidikan ini kami sudah mendapatkan masukan-masukan dari saksi para ahli, dari berbagai latar belakang begitu juga dokumen-dokumen dan dikuatkan lagi dengan barang bukti dan saksi-saksi," pungkas Luki. [uci/kun]