Kadispenduk Akui Bikin KTP Serep untuk Bupati Faida

Konten Media Partner
3 November 2018 9:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadispenduk Akui Bikin KTP Serep untuk Bupati Faida
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember Sri Wahyuniati akhirnya memberikan keterangan kepada polisi soal adanya KTP atas nama Bupati Faida di tas kerjanya.
ADVERTISEMENT
KTP itu menjadi salah satu barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa, Jember, Jawa Timur, Rabu (31/10/2018) malam.
Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, Jumat (2/11/2018) malam. "Pada satu ketika, KTP bupati hilang, sedangkan posisi bupati di Surabaya. Saat mencetak, KTP itu dicetak dua lembar. Satu sebagai serep yang dipegang Bu Yuni," katanya.
"Seandainya suatu ketika KTP bupati hilang lagi dan diminta mencetak saat malam, karena mencetak saat malam itu sulit, KTP cadangan itulah yang akan diberikan Bu Yuni kepada bupati," kata Kusworo.
Pungli di tubuh Dispendukcapil sejak lama menjadi atensi kepolisian. Kusworo memerintahkan anak buahnya melakukan penyelidikan. Polisi kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Dispendukcapil Jember.
ADVERTISEMENT
Dua orang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember Sri Wahyuniati dan Abdul Kadar, aktivis Relawan Noeb (No Eks Birokrasi), sebuah kelompok relawan yang menolak birokrat menjadi bupati saat Pemilihan Kepala Daerah Jember 2015. Wahyuniati ditahan di sel Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur. Sementara Kadar dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A.
Dari penyelidikan, sementara terungkap bahwa aksi pungli tersebut sudah berjalan sejak Maret 2018. Jika warga ingin adminduk lekas kelar, ada biaya tambahan tak resmi: Rp 100 ribu untuk pengurusan KTP elektronik, Rp 100 ribu untuk pengurusan kartu keluarga (KK), Rp 100 ribu untuk akta kelahiran, dan Rp 25 ribu untuk pengurusan Kartu Identitas Anak. "Rata-rata per hari (tersangka percaloan) mendapat Rp 1,5 juta hingga Rp 9 juta. Rata-rata satu minggu bisa memperoleh Rp 30-35 juta," kata Kusworo. [wir/ted]
ADVERTISEMENT