Kedapatan Simpan Arak, Emak-emak Pemilik Kafe Gigit Polisi

Konten Media Partner
16 Januari 2019 9:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedapatan Simpan Arak, Emak-emak Pemilik Kafe Gigit Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tuban (beritajatim.com) – Seorang emak-emak pemilik kafe yang berada di Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban terus meronta dan berteriak histeris saat dirazia oleh petugas gabungan, Selasa (15/1/2019) malam.
ADVERTISEMENT
Bahkan, pemilik kafe di pinggir sawah itu juga melawan petugas dengan mengigit Kanit Reskrim, Polsek Kota Tuban. Pasalnya, wanita tersebut menolak diamankan saat polisi menemukan belasan botol arak di dalam mobil miliknya.
Pantauan beritajatim.com di lapangan, razia itu dilakukan oleh puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, Polsek Kota Tuban, TNI dan juga Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban.
Sasaran pertama dalam razia kali ini adalah sejumlah warung remang-remang. Selanjutnya, puluhan petugas itu mendatangi dua kafe yang ada di Desa Kembangbilo. Dua kafe yang juga menyediakan karaoke itu masing-masing diketahui milik Khalimatus Zahra dan milik Tarman. Petugas kemudian memeriksa dua kafe itu dengan sasaran miras dan obat-obatan terlarang.
“Saat dilakukan pemeriksaan terdapat miras jenis arak di dalam mobil. Pelaku sempat mengelak jika itu miliknya,” terang Waka Polsek Kota Tuban Iptu Ciput Abidin,.
ADVERTISEMENT
Di dalam mobil tua warna merah itu pertama hanya ditemukan tujuh botol arak. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti juga ditemukan arak yang disimpan di dalam tas proyektor di dalam mobil tua itu.
“Dari warung itu ditemukan sebanyak 15 botol Arak. Pemiliknya sempat melawan dan menggigit Kanit Reskrim sampai memar tangannya,” tambahnya.
Selain melawan petugas dengan cara menggigit, pemilik kafe yang sudah tua itu juga sempat pingsan. Selanjutnya, semua barang bukti belasan arak dan mobilnya diamankan untuk proses lebih lanjut. [mut/suf]