Ketua PSHT Kota Malang Siap Berikan Sanksi

Konten Media Partner
24 September 2018 9:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PSHT Kota Malang Siap Berikan Sanksi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Malang (beritajatim.com) - Ketua Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Malang Robi Radiastanto Setya Darmawan mengatakan kronologi awal kericuhan antara anggota PSHT dan pengguna jalan. Salah satunya, karena anggota PSHT bertindak berlebihan saat berkonvoi.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya mereka akan menghadiri pengesahan atau wisuda adik-adiknya. Kebetulan ada dua tempat, yakni di Turen dan Tulungagung. Kebetulan kami tidak tahu mereka mau ke arah mana," kata Robi.
Kericuhan berawal saat anggota PSHT berkumpul di depan Universitas Islam Negeri Malang. Kemudian rombongan bergerak konvoi menuju selatan. Rombongan menggunakan dua jalur saat berada di Jalan Bendungan Sutami. Ditegur pengguna, rombongan konvoi tidak terima dan menghajar pengguna jalan.
Kemudian kericuhan berlanjut ke Jalan Raya Langsep, di tempat ini seorang penguna jalan yang diketahui mengabadikan kericuhan di Jalan Bendungan Sutami dihajar dan dipaksa menghapus video. Kemudian di Jalan Nganglik, seorang pengguna jalan ditendang hingga terjatuh.
"Tahun kemarin saya sudah mengimbau untuk tidak melakukan konvoi. Sebab kalau melakukan konvoi akibatnya juga bisa seperti ini. Ini menjadi pembelajaran buat adik-adik saya. Ini sekedar syok terapi bagi mereka agar tidak mengulangi hal yang sama," ujar Robi.
ADVERTISEMENT
Rombongan konvoi anggota PSHT akhirnya dihadang oleh Polres Malang Kota di Jalan Satsui Tubun, atau perbatasan Kabupaten Malang. Di lokasi, polisi mengamankan 43 anggota PSHT dan 27 kendaraan roda dua.
Robi menegaskan, akan ada sanksi bagi anggota PSHT yang terlibat kericuhan. Sebenarnya anggota PSHT yang terlibat kericuhan merupakan mahasiswa atau angota PSHT dari daerah lain. Namun karena berdomisili di Malang, anggota ini menjadi wewenang PSHT cabang Kota Malang.
"Setahu saya ini yang pertama kali di kota Malang. Harapanya tidak terulang kembali dan nanti ada sanksi dari intern organisasi. Mereka dari luar kota Malang. Tetapi karena ada di kota Malang mereka tetap menjadi tanggung jawab kami," tandas Robi. [luc/suf]