Klinik Kecantikan Mojokerto Digrebek, Perempuan Cantik Diamankan

Konten Media Partner
25 Mei 2019 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Klinik Kecantikan Mojokerto Digrebek, Perempuan Cantik Diamankan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Polda Jatim melakukan pengerebekan sebuah rumah di Jalan Resident Site II/39 Perum CSE Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulo, Kota Mojokerto, Jumat (24/5/2019) malam. Diduga rumah tersebut digunakan sebagai klinik kecantikan ilegal.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto terjun langsung memback up anggota Polda Jatim melakukan pengrebekan. Petugas menyita puluhan kosmetik diduga ilegal dan mengamankan satu orang perempuan yang diduga sebagai pemilik.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto mengatakan, untuk sementara, pengerebekan kosmetik milik seorang perawat ini masih dalam penyelidikan dari Polda Jatim. “Kami hanya memback up Polda Jatim, Polda yang proses,” ungkapnya, Sabtu (25/5/2019).
Masih kata Kasat, untuk memastikan kandungan dalam kosmetik yang diduga ilegal tersebut, masih dilakukan uji laboratorium. Penggerebekan rumah diduga klinik kecantikan ilegal di Kota Mojokerto tersebut, lanjut Kasat, merupakan pengembangan dari Polda Jatim.
“Apakah kosmetik ini mengandung bahan berbahaya atau mengandung bahan merkuri, kami masih menunggu hasil uji laboratorium kaitannya dengan kandungan berbahaya pada kosmetik tersebut. Yang diamankan berbagai kosmetik seperti cream, pembersih wajah dan alat suntik hingga tongkat untuk infus,” katanya.
ADVERTISEMENT
Kasat menambahkan, satu perempuan cantik turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Perempuan berinisial IN tersebut merupakan pemilik rumah yang digerebek petugas. Barang bukti dan satu perempuan cantik tersebut dibawa ke Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut. [tin/but]