Komentar Khofifah Soal Korupsi Massal DPRD Kota Malang

Konten Media Partner
10 September 2018 10:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komentar Khofifah Soal Korupsi Massal DPRD Kota Malang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Malang (beritajatim.com) - Sembilan puluh persen anggota DPRD Kota Malang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya, dari 45 anggota DPRD, 41 orang menjadi tersangka dalam kasus suap APBD-Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.
ADVERTISEMENT
Jumlah 41 itu terdiri dari 40 anggota dewan dan seorang mantan anggota dewan. Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono ditetapkan tersangka oleh KPK pada gelombang pertama.
Sebanyak 18 orang anggota dewan ditetapkan tersangka oleh KPK pada gelombang kedua. Kini mereka sedang menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor, Surabaya. Sedangkan 22 anggota lainya ditetapkan tersangka oleh KPK pada gelombang ketiga.
"Saya dengar proses pergantian antarwaktu (PAW) sudah memenuhi syarat untuk 40 orang," kata Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur terpilih, di Pondok Bahrul Mahgfiroh, Kota Malang, Minggu (9/9/2018).
Khofifah mengatakan, korupsi massal yang terjadi di Kota Malang menjadi pelajaran berharga bagi seluruh bangsa Indonesia. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas di segala lini pemerintahan agar terbebas dari korupsi maupun suap.
ADVERTISEMENT
"Ini bagian dari koreksi kita bersama sesungguhnya akuntabilitas, siapa saja, dari post manapun. Ini pelajaran yang sangat berharga bagi Bangsa Indonesia fenomena di DPRD Kota Malang sampai tersisa hanya 5 orang," tandasnya. [luc/suf]