Korban Pelecehan dan Kekerasan Anak Dapat Pendampingan LPPA Mojokerto

Konten Media Partner
4 September 2019 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban  Pelecehan dan Kekerasan Anak Dapat Pendampingan LPPA Mojokerto
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto (beritajatim.com) – Kondisi salah satu korban terpidana kasus pelecehan dan kekerasan anak, BQ mulai bisa melakukan aktivitas seperti layaknya anak pada umumnya. Hal tersebut dijelaskan oleh kuasa hukumnya, Hamidah Anam Anis.
ADVERTISEMENT
“Usai vonis hakim kasus tersebut, kami melakukan pendampingan secara psikologis terhadap korban dan keluarganya. Pertama yang kami lakukan yakni akan melakukan assesment atau penilaian kejiwaan terhadap korban dan juga keluarga,” ungkapnya, Selasa (4/9/2019).
Masih kata Ketua Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Anisa Mojokerto ini, terutama kedua orang tua korban. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana trauma yang dialami oleh keluarga maupun korban. Kondisi korban usai mendapatkan peristiwa pelecehan seksual dari terpidana tersebut mengalami perbedaan.
“Kondisi korban saat ini lebih pendiam, berbeda dengan sebelumnya. Ceria hanya saja tidak seceria dulu (sebelum menjadi korban kasus kekerasan seksual, red). Ini menjadi perhatian kami untuk mengembalikan keceriaan korban. Tentu dengan bantuan orang terdekatnya, yakni orang tua dan keluarga,” katanya.
ADVERTISEMENT
Hamidah menambahkan, agar anak-anak tidak menjadi korban kasus kekerasan seksual anak, peran keluarga sangat penting dalam melakukan pencegahan. Padalnya, anak yang trauma akibat kekerasan seksual membutuhkan waktu pemulihan yang lama dengan anak yang trauma akibat bully dari teman teman.
“Untuk mempercepat pemulihan trauma akibat kekerasan seksual anak, dibutuhkan dorongan dari lingkungan lainnya. Kalau dari lingkungan sekolah, gurunya juga ikut serta mempercepat pemulihan dan yang paling penting, orang tuanya setiap hari harus mengajak kumpul dan komunikasi terhadap korban,” tegasnya.[tin/kun]