KPK Amankan Pejabat Kementerian PUPR dan Sejumlah Uang

Konten Media Partner
29 Desember 2018 9:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK Amankan Pejabat Kementerian PUPR dan Sejumlah Uang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta (beritajatim.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerkan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang dan uang.
ADVERTISEMENT
"KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (28/12/2018) malam.
Dia menjelaskan, dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain. "Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan SGD25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," ujar Laode.
Dia menambahkan, pemberian uang diduga terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah. Sedang, lanjut Laode, pihaknya masih mendalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
ADVERTISEMENT
Menurut Laode, saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. "Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," tegasnya. [hen/suf]