news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Bantah KTP Elektronik yang Tercecer Barang Bukti

Konten Media Partner
28 Mei 2018 13:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK Bantah KTP Elektronik yang Tercecer Barang Bukti
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta (beritajatim.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, sekarung KTP Elektronik yang tercecer bukan barang bukti yang digunakan dalam proses penyidikan kasus KTP Elektronik.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dirinya sudah cek ke penyidik, sejumlah KTP tersebut tersebut bukan salah satu alat bukti yang digunakan KPK dalam kasus berjalan.
''Terkait dengan informasi yang beredar di publik adanya pernyataan pihak kemendagri bahwa sejumlah KTP yang jatuh di daerah bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal tersebut tidak benar,'' kata Febri, Senin (25/5).
Dia memastikan, seluruh barang bukti yg dibutuhkan sudah disita dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan dan dalam penguasaan penyidik jika dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, pihak Kementerian Dalam Negeri menyebut bahwa seluruh blangko dan alat rekam e-KTP itu sebagai bukti milik KPK. [hen/but]