KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dugaan TPPU Tersangka Bupati Mojokerto

Konten Media Partner
20 Maret 2019 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dugaan TPPU Tersangka Bupati Mojokerto
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) – Ada sebanyak 16 saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 16 saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan lembaga anti rasuah ini masih dilakukan di aula Wira Pratama lantai II Mapolres Mojokerto Kota sesuai permohonan tempat pemeriksaan selama tujuh hari kedepan, sejak Selasa (9/3/2019) kemarin. Di hari kedua, ada 16 saksi yang diperiksa.
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah. “Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan 16 orang saksi di Polres Mojokerto Kota untuk tersangka MKP dalam kasus dugaan TPPU,” ungkapnya, Rabu (20/3/2019).
Sebanyak 16 saksi tersebut, yakni Pelaksana Lapangan Pekerjaan Kemlagi dan Ngranggon Anggaza El Widya, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Rinaldi Rizal Sabirin, Tenaga Honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Moch Soleh Sugianto.
Staf Dinas PU Bina Marga Prastya Ramadiasari Putra. Juari Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Ikhsan yang merupakan PPHP lima kegiatan dan satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kedungsari Kemlagi.
ADVERTISEMENT
Suhernu seorang pelaksana lapangan, Direktur CV Bakti Utama Sudarso. Mantan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Ludfi Ariyono, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mieke Juli Astuti.
Tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Bina Marga, masing-masing Doddy Firmansyah, Anik Mutammima dan Achmad Fatoni. Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto Zaenal Abidin, pemilik Halmahera Tours and Travel Abdul Khamid, dan sopir Mustofa Kamal Pasa tahun 2010-2015 Johan Iskandar.[tin/kun]