KPK Perpanjang Penahanan 10 Tersangka Anggota DPRD Malang

Konten Media Partner
21 September 2018 9:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK Perpanjang Penahanan 10 Tersangka Anggota DPRD Malang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta (beritajatim.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan 10 tersangka yang merupakan anggota DPRD Kota Malang. Mereka merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015.
ADVERTISEMENT
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan dimulai tanggal 23 September 2018 sampai dengan 1 November 2018 untuk 10 tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (20/9/2018).
Dia memaparkan, ke-10 tersangka yang dimaksud adalah Harun Prasojo, Ribut Harianto, Erni Farida, Teguh Puji Wahyono, Sony Yudiarto, Diana Yanti, Syamsul Fajrih, Sugiarto, Afdhal Fauza, dan Hadi Susanto. "Diperpanjang selama 40 hari," kata Febri.
Sebelumnya, KPK langsung menahan 22 anggota DPRD Kota Malang di lima terpisah, pada Senin, 3 September 2018 lalu. Penahanan dilakukan usai KPK mengumumkan status ke-22 anggota DPRD dan memeriksanya sebagai tersangka.
Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait Pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015 dari Moch. Anton selaku Walikota Malang periode tahun 2013 s.d 2018. Mereka ditahan di lima rutan berbeda di wilayah Jakarta.
ADVERTISEMENT
Yakni Arief Hermanto (Polda Metro Jaya), Teguh Mulyono (Polda Metro Jaya), Mulyanto (Polda Metro Jaya), Choeroel Anwar (Polda Metro Jaya), Suparno Hadiwibowo (Polda Metro Jaya), Imam Ghozali (Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur), serta Mohammad Fadli (Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur).
Kemudian Asia Iriani (Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur), Indra Tjahyono (Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur), Een Ambarsari-Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur), Bambang Triyoso (Polres Jakarta Selatan), Diana Yanti (Rutan KPK Gedung K4) dan Sugiarto (Rutan KPK Gedung K4).
Selanjutnya, Afdhal Fauza (Polres Jakarta Pusat), Syamsul Fajrih (Rutan KPK Gedung K4), Hadi Susanto (Rutan KPK Gedung K4), Erni Farida (Rutan KPK Gedung K4), Sony Yudiarto (Polres Jakarta Selatan), Harun Prasojo (Polres Jakarta Selatan), Teguh Puji Wahyono (Polres Jakarta Selatan), Choirul Amri (Polres Jakarta Selatan), serta Ribut Harianto (Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur). [hen/suf]
ADVERTISEMENT