KPK Temukan Bukti Transfer dan Mata Uang Asing

Konten Media Partner
8 Agustus 2019 9:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK Temukan Bukti Transfer dan Mata Uang Asing
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti transfer dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (8/8/2019) kemarin.
ADVERTISEMENT
Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah mata uang asing dari orang kepercayaan Angg DPR-RI yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan. “Tim mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pesan singkatnya, Kamis (8/8/2019).
Dia menambahkan, selain itu dari orang kepercayaan Anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran. “Perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan kembali melalui Konferensi Pers,” ujar Agus.
Menurutnya, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke Penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka. (hen/kun)