Kuasa Hukum: Status Tersangka Vigit Waluyo Cacat Hukum

Konten Media Partner
15 Januari 2019 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum: Status Tersangka Vigit Waluyo Cacat Hukum
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidoarjo (beritajatim.com) – M. Sholeh, kuasa hukum Vigit Waluyo (VW) menilai status kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri dalam perkara kasus pengaturan skor di Indonesia, Senin (14/1) malam, cacat hukum.
ADVERTISEMENT
“Kami sangat menyayangkan penetapan tersangka tanpa diperiksa terlebih dahulu,” ucap M. Sholeh usai menjenguk VW di Lapas Klas llA Delta Sidoarjo, Selasa (15/1/2019).
Dia menjelaskan, mengacu Mahkamah Konstitusi No. 21 tahun 2014, pertimbangan hukumnya, penetapan tersangka harus didahului pemeriksaan calon tersangka.
Alhasil, kata Sholeh, karena masalah tersebut bukan kasus OTT, maka dianggap cacat hukum. Sehingga, penyidik menurutnya harus hati-hati. Terlebih kasus tersebut menjadi perhatian publik karena terkait kasus mafia bola. “Bagi kami, menegakkan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum,” tukasnya.
Menurut Sholeh, harusnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kliennya lebih dulu. “Terpenting prosedurnya,” tandasnya.
Sholeh menuturkan, saat ini kondisi VW dalam keadaan sakit. Pihaknya menyarankan VW untuk ketemu dokter dan opname. “Saat ini klien kami sedang sakit typus, sakit jantung juga ada. Kami menyarankan untuk dirawat,” pinta Sholeh menambahkan.
ADVERTISEMENT
Ditanya terkait putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Liga 2 dalam kasus pelanggaran disiplin dengan nomer putusan 107/L2/SK/KD-PSSI/I/2019, pihaknya mengaku akan melakukan upaya banding. Selain itu, putusan Komdis dinilainya aneh bin ajaib
“Karena didalam putusan itu aneh bin ajaib. Ia dituduh membiayai beberapa klub. Namun tanpa disebut klub mana saja yang dibiayainya. Selanjutnya, dituduh melakukan pengaturan skor, pertandingan apa juga tidak disebut dalam surat putusan itu,” urai Sholeh.
Lebih jauh Sholeh menjelaskan, sejumlah tuduhan yang disebutkan kepada kliennya dinilainya tidak benar. Menurutnya, diakhir tahun 2017, VW sudah tidak aktif dalam dunia persepakbolaan. “Akhir tahun 2017 Vigit sudah tidak aktif dalam sepak bola. Kenapa ada tuduhan nyekik pelatih klub Kalteng Putra, itu bohong semua. Dia tidak pernah melakukan, ketemu aja tidak pernah. Dan, itu juga telah dibantah oleh pelatih itu saat ketemu dengan Komdis,” papar Sholeh. (isa/kun)
ADVERTISEMENT