Kurir Narkoba Ditembak, Polisi Sita 400 Gram Sabu

Konten Media Partner
2 Mei 2018 9:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kurir Narkoba Ditembak, Polisi Sita 400 Gram Sabu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jombang (beritajatim.com) - Seorang kurir sabu-sabu (SS) berinisial SGT (35), warga Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, roboh bersimbah darah setelah kedua kakinya ditembus timah panas milik petugas Polres Jombang.
ADVERTISEMENT
"Kedua kaki pelaku kita tembak. Itu dilakukan agar pelaku tidak kabur saat penangkapan. Dia kita tangkap pada Selasa malam," kata Kasatreskoba Polres Jombang AKP Hasran, Rabu (2/5/2018).
Selain menangkap pelaku, lanjut Hasran, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 400 gram sabu dari tangan SGT. Kepada petugas, warga Lumajang itu mengaku bahwa kristal haram tersebut hendak dikirim ke salah satu orang Jombang.
Disinggung soal kronologi penangkapan, Hasran mengatakan, terbongkarnya kasus itu berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Berdasarkan pemeriksaan, akhirnya muncul nama SGT sebagai kurir sabu. Pada saat yang sama, korps berseragam coklat juga mendapatkan kabar bahwa yang bersangkutan hendak mengantarkan sabu ke Jombang.
Tentu saja, polisi langsung melakukan penyanggongan. Nah, saat melintas di simpang tiga Pabrik Gula, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, petugas mengentikan pelaku. Penggeledahan dilakukan. Sayangnya, pelaku menunjukkan gelagat kurang baik. Dia hendak kabur dari kepungan petugas.
ADVERTISEMENT
Karena itu pula, polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan. Hanya saja, upaya tersebut tidak digubris pelaku. Terakhir petugas melepaskan tembakan ke dua kaki pelaku. Sejurus kemudian SGT roboh dengan kaki bersimbah darah. Petugas kemudian membawa pelaku ke rumah sakit.
"Kita amankan 400 gram sabu yang dikemas dalam empat bungkus plastik klip. Dia dijerat pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Hasran. [suf]