Lakukan Uji Klinis, Polisi Sita Mainan Berbentuk Pisang

Konten Media Partner
10 Oktober 2018 10:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lakukan Uji Klinis, Polisi Sita Mainan Berbentuk Pisang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) - Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Gedeg langsung melakukan penyelidikan terkait beredarnya mainan yang diduga mengandung narkoba. Mainan tersebut disita untuk dikaji secara klinis di dalam laboratorium apakah cairan tersebut berbahaya atau tidak.
ADVERTISEMENT
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini petugas bekerja sama dengan dinas terkait untuk mengetahui kandungan secara klinis," ungkapnya, Rabu (10/10/2018).
Meski tak mengandung narkoba, namun masih kata Kapolresta, pihaknya menduga mainan tersebut masih bersifat berbahaya bagi kesehatan anak-anak sebagai sasarannya. Hal tersebut tak lepas dari kualitas produk dan cara pemakaian yang tidak dicantumkan dalam kemasan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, selain bentuk kemasannya yang mirip buah pisang, parfum dalam kemasan tersebut juga berberaroma seperti buah namun sangat menyengat. Sehingga bagi anak kecil, aroma dan bentuknya cukup menarik perhatian untuk dibeli.
Tidak hanya bentuk dan aromanya, di dalam kemasan parfum juga tidak ditemukan label yang jelas. Baik itu merk, izin edar, zat yang terkandung, hingga cara pemakaiannya, alias kosongan. Sehingga cukup membingungkan konsumen dalam memakainya. Apalagi di kalangan anak-anak yang belum cukup paham soal aturan pakai.
ADVERTISEMENT
"Kita menduganya ini buatan home industri. Karena memang tidak ada label yang jelas. Pasti kita koordinasikan bersama Dinkes untuk meminimalisir peredarannya. Kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan isu atau kabar yang belum ada kepastiannya. Masyarakat harua lebih bijak sana dalam bermedia sosial," harapnya. [tin/suf]