Langkah RSU di Mojokerto Usai Dokter dan Bidannya Kepergok Selingkuh

Konten Media Partner
2 Oktober 2019 17:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Dr Sugeng Mulyadi. [Foto: misti/beritajatim]
zoom-in-whitePerbesar
Direktur RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Dr Sugeng Mulyadi. [Foto: misti/beritajatim]
ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) – Pihak RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto mengaku masih menunggu hasil dari pihak Polres Kota Mojokerto terkait kedua pegawainya yang ditangkap karena digerebek berselingkuh pada Selasa (1/10/2019).
ADVERTISEMENT
Direktur RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr. Sugeng Mulyadi, mengatakan setelah kejadian penggerebekan tersebut, pihak RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo menunggu hasil dari kepolisian. "Karena dari dasar hasil itu, nanti impact-nya ada tindakan khusus sesuai beratnya kasus," kata Sugeng, Rabu (2/10/2019).
Usai kejadian penggerebekan tersebut, kata Sugeng, pihaknya masih menunggu kebenaran dari pihak kepolisian. Menurut Sugeng, ada aturan di dalam PNS akan diserahkan ke sistem Pemkot Mojokerto. Inspektorat ada pemeriksaan dan Badan Kepegawaian daerah (BKD) aturan untuk assesment.
"Jika terbukti, ada surat dan lain sebagainya maka akan ada aturannya masing-masing. Untuk BLUD, ringan mulai SP1, 2, 3 sampai berat dikeluarkan atau dipecat jika memang itu mengenai attitude. Tergantung bobot. Untuk ASN. Jika terbukti tidak bisa langsung ke sana (pecat), kita juga lihat rapot," jelas Sugeng.
ADVERTISEMENT
Selain itu Sugeng juga mempertimbangkan loyalitas terhadap pekerjaan dan melakukan pekerjaannya dengan baik. Jika berat maka akan dilakukan pemecatan, namun pihaknya punya Komite Perawatan dan Komite Medik sebagai pertimbangan dalam memutuskan.
"Pertimbangan tersebut menjadi keputusan. Jika dokter akan kita ikuti aturan ASN. Belum. Keduanya belum dimintai keterangan pascakejadian karena laporan belum masuk juga. Kita tetap menunggu tapi sebagai langkah awal, saya klarifikasi dan kita catat," ujar Sugeng. [tin/but]