Miras Maut Malang, Polisi Tes Urine 9 Korban

Konten Media Partner
17 September 2019 17:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Miras Maut Malang, Polisi Tes Urine 9 Korban
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Malang (beritajatim.com) – Polres Malang Kota mendalami kasus dugaan warga meninggal dunia akibat minuman keras oplosan di Jalan Simpang Candi Panggung, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang. Tiga warga setempat meninggal dunia dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Tiga warga yang meninggal dunia itu adalah Agus (36) warga Jalan Simpang Candi Panggung RT 03 RW 09 dia meninggal pada Senin, (16/9/2019). Korban meninggal kedua adalah, Afarizal, (25) Jalan Simpang Candi Panggung RT 04 RW 09, Korban ketiga meninggal dunia adalah, Warnu, (60) Jalan Simpang Candi Panggung RT 01 RW 09, keduanya meninggal pada Selasa, (17/9/2019).
Kapolres Malang Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan, polisi telah melakukan olah TKP di area punden di sekitar makam Mojolangu. Di area ini warga sedang berkumpul melakukan persiapan bersih desa 1 Suro, pada Sabtu, (14/9/2019).
“Indikasi awal memang mereka meminum minuman yang mana disebut oplosan. Namun kami masih koordinasi pihak dokter mintakan lab forensik urine dan darah dari beberapa korban yang masih di rumah sakit,” kata Donny.
ADVERTISEMENT
Donny mengatakan, tes urine dan darah dilakukan agar bisa diketahui dengan jelas apa penyebab kematian tiga orang sekaligus mengakibatkan 9 orang menderita sakit dan dirawat intensif di rumah sakit. Bahkan, hingga saat polisi masih mencari barang bukti dan mengumpulkan saksi-saksi yang ada di lokasi.
“Kami lakukan penggeledehan di lokasi menemukan beberapa botol. Ada tiga lokasi, dan 4 saksi yang kami minta keterangan. Sementara kami juga menunggu hasil lab forensik. Karena 9 korban lainnya masih belum bisa diambil keteranganya,” tandasnya. [luc/but]