Nella Kharisma Akan Diperiksa Polda, Via Vallen Giliran Berikutnya

Konten Media Partner
18 Desember 2018 8:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nella Kharisma Akan Diperiksa Polda, Via Vallen Giliran Berikutnya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) - Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim akan memeriksa Nella Kharisma. Penyanyi dangdut ini diperiksa karena menjadi endorse kosmetik palsu yang diamankan Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan menyatakan Nella Kharisma sudah mengkonfirmasi ke penyidik akan memberikan keterangan pada 17 dan 18 Desember 2018.
"Penyidik ini menjadwalkan beberapa artis, ada empat artis yang diketahui jadi endors kosmetik tersebur. Dua artis di antaranya adalah VV (Via Vallen) dan NK (Nella Kharisma)," ujar Kapolda.
Kapolda menambahkan, pemanggilan terhadap Nella Kharisma sebagai saksi adalah untuk kali pertama, kalau tidak datang maka akan dilakukan pemanggilan berikutnya bahkan upaya penjemputan akan dilakukan penyidik apabila Nella tidak juga datang.
"Supaya mereka cepat menyelesaikan kasus yang kita tangani dan supaya masyarakat juga jelas atas proses penanganan kasus ini," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan Polda Jatim memanggil Nella Kharisma karena yang bersangkutan sebagai saksi karena produk ini sudah terlalu jauh menyebar di luar pulau Jawa dan cukup mendapatkan respon dari masyarakat. "Salah satu yang mendongkrak penjualan produk ini kecurigaan kita adalah adanya endorse endorse yang bersangkutan yang memang menjadi publik figur sehingga produk ini kuat di tengah masyarakat untuk di dapatkan," ujar Barung.
ADVERTISEMENT
Barung menambahkan, pihaknya memeriksa saksi terkait apakah yang bersangkutan mengetahui kosmetik tersebut belum memiliki ijin edar dari BPOM dan Dinas Kesehatan. " Hal itulah yang kita fokuskan," tambahnya.
Ribuan kosmetik tanpa izin edar disita Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Selain tak mengantongi izin, kosmetik tersebut juga diduga mengandung zat berbahaya seperti mercury dan hydroquinone.
“Subdit Sumdaling (Tipidter) telah melakukan penyitaan terhadap berbagai jenis produk kecantikan, baik merk (yang dibuat) sendiri maupun merk yang sudah beredar,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018) lalu.
Dari ribuan kosmetik yang disita, ada beberapa kosmetik yang cukup terkenal peredarannya di tengah-tengah masyarakat. Seperti, Kosmetik merk DSC, produk perawatan wajah merk VIVA, lulur mandi Purbasari, Perawatan wajah merk Mustika Ratu, sabun Papaya, cream antiseptic merk Sriti, bedak Kelly, bedak marcks dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Namun, produk tersebut diduga palsu. Alias kandungan yang ada di dalamnya, tak sesuai dengan kandungan yang biasa dimiliki merk tersebut. “Ini bahan bakunya merupakan dari berbagai merek yang kemudian dikemas ulang, Dan dibuat berbagai produk, baik dengan merek yang dibuat sendiri oleh tersangka, maupun menggunakan merek-merek yang sudah beredar,” tegas Yusep.
Beberapa produk serum merk terkenal, serta alat injeksi untuk memasukkan zat pemutih kulit tersebut juga disita jajaran Polda Jatim.
Aksi pemalsuan ini dilakukan oleh satu tersangka yang kesehariannya membuka jasa klinik kecantikan berinisial KIL (26) di Kediri, Jawa Timur. Ia dibantu sekitar 20 karyawan, yang kesemuanya oleh penyidik Subdit Tipidter hanya ditetapkan sebagai saksi dalam perkara ini. [uci/but]
ADVERTISEMENT