Nilai Strategis Pendidikan Pemilih di Pilkada Pamekasan

Konten Media Partner
19 Mei 2018 9:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nilai Strategis Pendidikan Pemilih di Pilkada Pamekasan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pamekasan (beritajatim.com)--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Mohammad Hamzah, menyampaikan pendidikan pemilih menjadi salah satu fokus dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2018 yang akan digelar Rabu (27/6/2018) mendatang.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks ini, pendidikan pemilih dalam proses pemilihan bupati dan wakil bupati ataupun pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Timur disinyalir bisa mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan semakin akuntabel, berkualitas dan bermartabat.
Sehingga dalam memilih calon pemimpin, baik di tingkat daerah maupun tingkat provinsi, sangat dibutuhkan dukungan dari masyarakat sebagai bentuk implementasi dari sistem demokrasi yang dianut bangsa Indonesia. Karena itu, figur pasangan calon sangat penting diketahui oleh calon pemilih. Termasuk pemahaman visi misi maupun program unggulan pasangan kandidat yang akan bersaing pada momentum pilkada serentak.
"Guna mewujudkan pelaksanaan pilkada berkualitas, penyaluran pengetahuan tentang pemilu sangat penting untuk disosialisasikan. Terlepas dari berbagai tahapan sosialisasi lainnya, peran pendidikan pemilih ini juga tidak kalah penting dan itu menjadi salah satu fokus kami dalam pelaksanaan pilkada tahun ini," kata Ketua KPU Pamekasan Mohammad Hamzah, Sabtu (19/5/2018).
ADVERTISEMENT
Pemberian informasi mengenai pemilu bisa diawali dengan sosialisasi berbagai tahapan pilkada serentak, semisal titik larangan berkampanye hingga cara bagaimana menerima perbedaan dukungan dalam pelaksanaan pilkada.
"Dengan itu, penyaluran pengetahuan akan lebih efektif. Penyelenggara juga merancang berbagai program sosialisasi yang bisa langsung menyentuh basis pemilih," ungkapnya.
"Selama ini ada kritik masyarakat kalau sosialisasi bersifat mercusuar, sosialisasi hanya terjadi di tingkat elit saja. Padahal basis pemilih ada di tingkat rukun tetangga (RT), jadi konkritnya kita akan sosialisasikan sampai ke tingkat itu dan kita punya gagasan yang akan kita plenokan," imbuhnya.
hanya saja upaya pengenalan pemilu tersebut tidak hanya bisa dilakukan oleh KPU semata, namun juga dibutuhkan sejumlah lembaga ataupun instansi lainnya.
"Jadi, pendidikan pemilih juga harus diberikan oleh lembaga pendidikan, hal itu harus menjadi fokus bersama sekaligus menghadirkan kultur yang sehat," sambung pria yang akrab disapa Hamzah.
ADVERTISEMENT
Pentingnya Pendidikan Pemilu
Setidaknya terdapat beberapa hal yang perlu dikaitkan dengan pentingnya pendidikan pemilu, pertama membantu penyelenggara pemilu melaksanakan pemilu dengan baik. Sebab, semakin banyak pemilih yang paham dengan proses pemilu dan demokrasi dapat meringankan dan memudahkan kerja dari penyelenggara pemililu, karena masing-masing calon pemilih sudah paham dengan proses dan bagaimana seharusnya mereka bertindak.
Kedua, meningkatkan partisipasi pemilih, karena kesadaran pentingnya penggunaan suara dalam pemilu dilakukan secara intensif dan luas. Sehingga partisipasi pemilih dapat meningkat.
Ketiga, meningkatkan kualitas partisipasi pemilih, karena angka kecurangan pemilu, konflik pemilu hingga mobilisasi pemilih dapat dikurangi melalui pendidikan pemilih. Sehingga menghasilkan pemenang pemilu berkualitas.
Keempat, pendidikan pemilih akan memperkuat sistem demokrasi, sebab pendidikan pemilih bisa membentuk nilai dan kesadaran akan peran, hak, kewajiban dan tanggungjawab pemilih dalam sistem demokrasi. Hal tersebut tentunya akan memperkokoh advokasi warga negara terhadap sistem demokrasi dibandingkan sistem politik lain.
ADVERTISEMENT
"Dengan hal itu, maka pendidikan pemilih juga memiliki berbagai tujuan konkrit demi menghasilkan pemilu akuntabel, berkualitas dan bermartabat. Termasuk juga beberapa tujuan lain dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pamekasan," kata Hamzah.
Dari beberapa hal yang menjadikan pendidikan pemilu sangat penting, terdapat beberapa tujuan yang tidak kalah penting pula. Pertama peningkatan partisipasi, yakni keterlibatan pemilih pada keseluruhan periode siklus pemerintahan, yaitu pada periode pemilihan dan periode di luar pemilihan.
Pada periode pemilihan, pendidikan pemilih dimaksud kan untuk mendorong pemilih terlibat pada setiap tahapan pemilihan. Merujuk pada Economist Intelligence Unit (EIU), demokrasi yang mapan partisipasi untuk memberikan suara berada pada kisaran 70 persen.
"Partisipasi ini mesti dicatat sebagai bukan mobilisasi, angka partisipasi yang wajar ini penting karena menyangkut biaya pemilu yang mahal, legitimasi dan efektifitas kepemimpinan pejabat yang dipilih serta eksistensi sistem demokrasi.
ADVERTISEMENT
Sedangkan pada periode di luar pemilu, pendidikan pemilih dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam mengawal agenda, menagih janji kampanye dan mengkritisi serta mengevaluasi pemerintahan," imbuhnya.
Partisipasi pemilih pada periode ini umumnya rendah dan pemilih cenderung mengabaikan dan menyerahkan proses politik kepada kelompok kecil elit. Kondisi ini tidak baik karena pada titik ini nasib pemilih sesungguhnya ditentukan oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan yang dibuat.
Kedua peningkatan Literasi Politik, yakni pendidikan pemilih ditujukan untuk meningkatkan kemampuan literasi politik pemilih. Literasi politik merujuk pada seperangkat kemampuan yang dibutuhkan pemilih untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Kemampuan dalam literasi pemilih meliputi pemahaman, keterampilan, dan perilaku yang menuntun pada partisipasi yang memperkuat sistem demokrasi.
"Kemampuan literasi politik dibutuhkan sebagai prayarat partisipasi politik yang ideal, baik selama periode pemilihan dan di luar periode pemilihan. Literasi politik yang baik menjadikan pemilih tahu bagaimana harus bersikap dan berpartisipasi dalam sebuah proses politik, mengesampingkan kepentingan pemilih juga dapat dihindari dengan kemampuan literasi politik yang baik," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pemilih dengan berbagai latar belakang nantinya akan paham bahwa berbagai proses politik sangat mempengaruhi kehidupannya. Sebab tingkat literasi politik yang rendah menjadikan proses politik akan didominasi oleh segelintir orang, kepentingan pemilih akan terpinggirkan dan rentan dimanipulasi. "Dengan literasi politik yang baik akan terjadi saling keterpautan antara pemilih dengan proses politik (state and civil engagement)," tegasnya.
Ketiga peningkatan kerelawanan (Voluntaritas), sebab pendidikan pemilih juga bertujuan untuk meningkatkan sikap kerelawanan pemilih. "Kerelawanan adalah partisipasi pemilih dalam proses politik yang didorong oleh suatu idealisme tertentu dengan tanpa pamrih, ide pokoknya adalah pada kehendak individu sebagai hasil dari kesadaran untuk berpartisipasi. Lawan dari kerelawanan adalah pragmatisme pemilih," jelasnya.
Pragmatisme merujuk pada perilaku untuk berpartisipasi atau tidak berpartisipasi dalam proses politik karena adanya insentif material. Pada sikap pragmatis, pemilih melakukan komodifikasi atas partisipasi mereka dalam proses politik. Pemilih memperdagangkan posisi mereka untuk ditukar atau diperjual-belikan dengan sesuatu yang bersifat material.
ADVERTISEMENT
"Situasi ini menjadi persoalan serius yang menggerogoti fundamental demokrasi. Sebab demokrasi akan menjadi mahal, hubungan pemilih dengan pejabat publik akan terputus seketika transaksi sudah berlangsung dan korupsi akan berkembang biak. Sendidikan pemilih harus mendorong berkembangnya kerelawanan dan sekaligus mengikis pragmatisme. Kerelawanan yang tumbuh baik dalam proses politik akan memperkuat bangunan demokrasi," tegasnya.
Pendidikan Pemilih di Pamekasan
Penyelanggara pemilu di Pamekasan mulai melakukan pendidikan pemilih sejak awal tahapan pelaksanaan pilkada melalui beragam kegiata. Mulai dari penyelenggara di tingkat kabupaten, yakni KPU Pamekasan, penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), maupun oleh petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa, yakni panitia pemungutan suara (PPS).
Pola pendidikan dilakukan secara beragam, seperti dalam bentuk dialog terbatas, antara penyekenggara pemilu dengan masyarakat, atau dengan kelompok atau komunitas tertentu, seperti dharma wanita, maupun dengan kelompok masyarakat lainnya, termasuk para pemilih pemula, seperti pelajar dan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Termasuk dalam kegiatan ini adalah kegiatan debat publik yang digelar KPU Pamekasan bersama salah satu radio swasta dan televisi lokal Jawa Timur yang disiarkan secara live.
"Selain untuk dimaksudkan untuk pendidikan politik, debat publik yang berisi penyampaian visi dan misi serta program pasangan calon bupati dan wakil bupati itu, juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada yang akan digelar 27 Juni 2018 nanti," pungkasnya. [pin/air]