Nurul Ghufron: Visi Internal KPK Tak Solid

Konten Media Partner
13 September 2019 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nurul Ghufron: Visi Internal KPK Tak Solid
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) – Nurul Ghufron, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember yang terpilih menjadi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, menyatakan membangun soliditas internal lembaga pemberantas rasuah itu sebagai pekerjaan rumah pertamanya.
ADVERTISEMENT
“Yang paling utama dan pertama adalah mengonsolidasikan internal. Di internal kelihatannya masih banyak friksi-friksi, juga visinya tidak sama. Itu PR pertama,” kata Ghufron, Jumat (13/9/2019).
“Kalau gagasan atau pun ide-ide besar lebih lanjut, itu hanya bisa terlaksana kala kelembagaan itu solid, visinya sama. Kalau visi dan kesolidannya masih retak, maka tidak bisa kita bergerak ke luar,” tambah Ghufron.
Ghufron akan menunggu proses pembahasan legislasi Rancangan Undang-Undang KPK di DPR. “Apapun itu, kami akan terima, karena posisi kami bukan politisi seperti DPR dan presiden. Itu wilayah mereka. Kami penegak hukum menegakkan hukum positif yang ada,” katanya.
“Selanjutnya kami akan bersinergi dengan semua pihak, baik aparat pencegahan, inspektorat, bawas (badan pengawas), BPKP (Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Itu adalah bagian dari pencegahan yang harus berkoordinasi dan sinergi dengan pemberantasan korupsi. Kalau pencegahan masih ada yang jebol yang masih nakal, maka penegakan hukum mau tidak mau kami tindaklanjuti,” kata Ghufron.
ADVERTISEMENT
Nama Nurul Ghufron tengah bersinar. Setelah terpilih menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2016, kini dia terpilih menjadi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2024.
Dalam rapat Komisi III DPR RI, ia mendapat suara terbanyak ketiga di bawah Firli Bahuri (56 suara) dan Alex Marwata (53) suara. Dua nama lain yang mendapat suara terbanyak dari 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan adalah Nawawi Pamolango (50 suara) dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). (wir/kun)