Oknum 'KPK' Tertangkap saat Pesta Sabu

Konten Media Partner
16 April 2018 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum 'KPK' Tertangkap saat Pesta Sabu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jombang (beritajatim.com) - Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koordinasi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antoni (32), dibekuk petugas Polres Jombang saat pesta sabu-sabu (SS).
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Antoni digelandang ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan," ujar Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Hasran, Senin (16/4/2018).
Hasran menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Yakni tertangkapnya tiga pengguna sabu. Dari pemeriksaan, akhirnya muncul nama Antoni yang notabene masih satu jaringan.
Tak membuang waktu, korps berseragam coklat langsung mengerebek rumah pelaku yang ada di Dusun Banjarpoh, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang. Saat itu, Antoni asyik menikmati kristal haram.
Tentu saja, kedatangan polisi cukup mengagetkan pelaku. Dia tidak bisa berkutik karena ditemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu Plastik klip diduga berisi sabu dgn berat kotor 1,44 gram, satu plastik klip berisi 4 buah plastik klip kosong, satu buah HP merk Nokia warna hitam berikut simcardnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, satu buah HP merk Oppo warna putih berikut simcardnya, serta uang tunai sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah). Polisi juga menyita kartu identitas LSM KPK milik pelaku.
"Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jounto Pasal 112 (1) Jounto Pasal 127 (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Hasran. [suf/kun]
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )