news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Omzet Pungli KTP di Jember: Rp 35 Juta Per Pekan!

Konten Media Partner
3 November 2018 8:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Omzet Pungli KTP di Jember: Rp 35 Juta Per Pekan!
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) - Bisnis makelar pengurusan KTP elektronik dan berkas administrasi kependudukan lainnya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terhitung menggiurkan. Para pelakunya bisa memperoleh omzet puluhan juta rupiah setiap pekan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil penyidikan aparat Kepolisian Resor Jember, jika warga ingin adminduk lekas kelar, ada biaya tambahan tak resmi: Rp 100 ribu untuk pengurusan KTP elektronik, Rp 100 ribu untuk pengurusan kartu keluarga (KK), Rp 100 ribu untuk akta kelahiran, dan Rp 25 ribu untuk pengurusan Kartu Identitas Anak. Biaya tambahan ini mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan sehari jadi.
"Rata-rata per hari (tersangka percaloan) mendapat Rp 1,5 juta hingga Rp 9 juta. Rata-rata satu minggu bisa memperoleh Rp 30-35 juta," kata Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, Jumat (2/11/2018).
Praktik percaloan ini dilakukan melalui jaringan dan berjalan sejak Maret 2018. Dua tokoh utama yang terlibat dan saat ini menjadi tersangka adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sri Wahyuniati dan Abdul Kadar, aktivis Relawan Noeb (No Eks Birokrasi), sebuah kelompok relawan yang menolak birokrat menjadi bupati saat Pemilihan Kepala Daerah Jember 2015.
ADVERTISEMENT
Polisi masih belum memastikan jumlah total omzet jasa makelar yang diraup para tersangka. Namun jika dikalkulasi rata-rata per pekan Rp 35 juta, maka sejak Maret hingga Oktober 2018, pendapatan para tersangka bisa tembus Rp 1 miliar.
Namun Kusworo mengatakan, pihaknya masih mencari komposisi pembagian hasil tersangka dan orang lain yang menjadi kaki tangan pencarian korban pungli. Yang jelas, hasil pungli diberikan Kadar langsung kepada Wahyuniati. "Uang itu disetorkan tunai," katanya.
Soal aliran dana, Kusworo belum mau bicara. "Pemeriksaan kan baru satu hari, masih belum ada persesuaian satu saksi dengan saksi lainnya. Kami masih melakukan pengembangan," katanya. [wir]