OTT di Cianjur, KPK Amankan Kepala Daerah dan Uang Rp 1,5 Miliar

Konten Media Partner
12 Desember 2018 16:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
OTT di Cianjur, KPK Amankan Kepala Daerah dan Uang Rp 1,5 Miliar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta (beritajatim.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melalukan operasi tangkap tangan kepada kepala daerah atas dugaan tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
Kali ini, KPK mengamankan kepala daerah beserta kepala dinar di Cianjur. ''Sejak subuh hari ini (12/12) tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,'' kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu (12/12/2018).
Dia menambahkan, sejumlah 6 orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain. Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah.
''Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara,'' ujar Laode.
Menurut Laode, sebelumnya KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur. Setelah pihaknya lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah.
ADVERTISEMENT
KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati. Karena saat ini tim sedang bekerja, Laode mengaku belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci.
KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
''Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers,'' kata Laode. (hen/ted)