news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PAC Kecewa Rekom DPP PDIP: Ini Aksi Spontanitas

Konten Media Partner
10 Juli 2019 9:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PAC Kecewa Rekom DPP PDIP: Ini Aksi Spontanitas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Puluhan massa PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menggelar aksi damai atau mimbar keprihatinan, Selasa (9/7/2019) malam.
ADVERTISEMENT
Mereka menduduki Kantor DPC PDIP Kota Surabaya di Jalan Kapuas Surabaya.
Aksi tersebut sebagai buntut dari turunnya rekomendasi Ketua DPC PDIP Kota Surabaya yang baru, yang menunjuk Adi Sutarwijono, menggantikan Whisnu Sakti Buana.
Seperti diketahui, surat rekomendasi itu ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Rekomendasi dibacakan saat Konfercab PDIP Kota Surabaya di Empire Palace Surabaya, Minggu (7/7/2019) lalu, namun ditolak keras oleh kalangan peserta konferensi.
“Acara ini spontanitas dari kawan-kawan Pengurus Anak Cabang (PAC), tidak ada seorang pun yang menggerakkan,” kata Tri Widayanto, Ketua PAC PDIP Simokerto yang menjadi jubir aksi damai itu.
Ia mengakui, saat Konfercab serentak kemarin ada yang membuat pihaknya kecewa. Ini karena isi rekomendasi berbeda dengan Rapat Kerja Cabang PDIP se-Surabaya pada 27 Juni di Gedung Wanita Kalibokor Surabaya. Yang isinya, mendukung Whisnu Sakti Buana menjadi Ketua DPC PDIP Kota Surabaya untuk periode ke-3.
ADVERTISEMENT
“Partai tidak mengakomodir arus bawah. Itulah yang membuat kami kecewa,” kata Tri Widayanto.
Aksi damai di Kantor DPC PDIP Kota Surabaya dilakukan dengan mendengarkan ceramah dari Gus Fahmi.
Ia menceritakan sejarah panjang Whisnu Sakti Buana yang berjasa membesarkan PDIP di Kota Surabaya.
“Justru mereka (petugas DPP yang memimpin sidang) membacakan yang di mana kalimatnya bahwa DPP memutuskan untuk membaca rancangan rekomendasi Ketua DPC,” kata Tri Widayanto.
Dalam Peraturan PDIP nomor 28 tahun 2019 diatur kewenangan masing-masing tingkat. Pengurus di level kecamatan (PAC), lalu DPC di level kabupaten dan kota, serta DPD di tingkat provinsi dan DPP PDIP di pusat, masing-masing punya kewenangan mengusulkan.
Di level PAC, mereka telah mengusulkan satu nama: Whisnu Sakti Buana. Kemudian di level DPC, diusulkan lima nama yaitu Whisnu Sakti Buana, Syaifuddin Zuhri, Agustin Poliana, Sukadar dan Untung.
ADVERTISEMENT
Di level DPD PDIP Jawa Timur, mengusulkan Adi Sutarwijono dan Baktiono, Kemudian semua nama itu diusung ke DPP PDIP di Jakarta.
Pasal 44 ayat 1 Peraturan PDIP 28/2019 disebutkan, bahwa DPP PDIP berwenang memutuskan Calon Ketua DPC, yang bahkan di luar usulan dari bawah. Ini dengan pertimbangan kepentingan strategis partai.
“Apalagi rekomendasi itu masih berupa rancangan, belum menjadi keputusan,” kata Tri Widayanto menolak rekomendasi DPP PDIP. (tok/ted)