PBSI Jatim: KPAI Harus Tanggung Jawab Pembibitan Bulutangkis

Konten Media Partner
9 September 2019 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pebulutangkis asal Tanjung Pinang yang mengikuti audisi beasiswa Djarum 2018
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pebulutangkis asal Tanjung Pinang yang mengikuti audisi beasiswa Djarum 2018
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Dampak keputusan Djarum Foudation menghentikan program seleksi beasiswa Bulutangkis pada 2020 mendatang sangat disayangkan semua pihak, termasuk Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia Pengprov Jatim.
ADVERTISEMENT
Melihat kondisi ini, Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jawa Timur, Wijanarko menyayangkan sikap KPAI. Sebab PB Djarum dan Djarum Sigaret merupakan sebuah dua instuisi yang berbeda.
Apalagi PB Djarum sendiri merupakan klub yang paling konsisten selama ini dalam menggelar audisi, pembinaan hingga kejuaraan. Untuk itu Wijanarko sangat menyayangkan kalau Djarum Founation pamit dalam melakukan audisi.
“Kami sangat menyayangkan desakan KPAI menghentikan PB Djarum Foundation, apalagi soal membubarkan audisi tahun 2020. Jadi jelas ini akan merugikan bagi regenerasi prestasi atlet Indonesia terutama pembinaan di usia dini. Karena kita tahu bersama bahwa proses pembinaan atlet butuh waktu lama tahun,” kata Wijanarko, Senin (9/9/2019).
Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuding ada eksploitasi akibat adanya logo rokok di dalam gelaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Belum lagi, KPAI menyebut dalam Peraturan Perundang-undangan (PP) Nomor 109 tahun 2012 yang melarang penyebutan rokok dan zat adiktif lain, dalam media promosi dan komersial.
Selain itu KPAI mengklaim Djarum bisa melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di lima daerah tuan rumah tahun ini, kalau ada tulisan Djarum pada baju peserta audisi.[way/ted]