Pelaku Mutilasi di Malang Diduga Punya Hubungan Dekat dengan Korban
ADVERTISEMENT
Malang(beritajatim.com) – Psikiater dilibatkan dalam proses penyidikan Sugeng Angga Santosa (49) pelaku mutilasi terhadap korban seorang wanita yang hingga kini belum diketahui identitasnya di Lantai II Pasar Besar, Malang. Psikiater dilibatkan untuk melihat kejiwaan pelaku.
ADVERTISEMENT
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan psikiater menyimpulkan Sugeng dan korban sebelumnya telah memiliki hubungan. Hal ini berbeda dengan keterangan Sugeng yang mengaku baru mengenal korban sebelum meninggal dunia dan dimutilasi.
“Keterangan dari psikiater sepertinya antara korban dan pelaku ada hubungan. Pelaku ini merasa ingin memiliki korban,” kata Asfuri, Jumat, (17/5).
Bahkan Asfuri menyebut, dari hasil pemeriksaan pelaku, Sugeng mengaku pernah mempunyai istri sebanyak tiga kali. Namun semua hubungan itu kandas. Dugaan sementara pelaku ingin menjadikan korban sebagai istri.
“Karena beberapa hasil interogasi, yang bersangkutan ini dulu pernah punya istri sampai tiga tapi kemudian dipisahkan. Dia ingin punya istri lagi,” papar Asfuri
Selain itu, hasil Labfor Polda Jatim mengungkapkan, korban meninggal dunia karena penyakit paru-paru. Jika terbukti hanya melakukan mutilasi, Sugeng bakal dijerat Pasal 181 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan karena berusaha menyembunyikan mayat atau kematian.
ADVERTISEMENT
“Pelaku masih akan di observasi lagi, juga akan ada perawatan untuk pelaku di rumah sakit jiwa,” tandasnya. (luc/ted)