news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pelapor Video Viral Ustaz Supriyanto Dipanggil Bawaslu Banyuwangi

Konten Media Partner
16 Maret 2019 9:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelapor Video Viral Ustaz Supriyanto Dipanggil Bawaslu Banyuwangi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Banyuwangi (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi memanggil pelapor kasus video viral Ustaz Supriyanto. Diketahui, pelapor kasus tersebut bernama Iskandar Zulkarnain.
ADVERTISEMENT
Zulkarnain tiba di Kantor Bawaslu Banyuwangi di Jalan dr Soetomo sekitar pukul 10.45 WIB. Dia datang seorang diri mengendarai mobil Honda Mobilio. Kedatangannya langsung disambut Ketua Bawaslu, Hamim, dan Komisioner Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Hasyim Wahid.
Tak berselang lama datang dua orang jaksa dari Kejari Banyuwangi. Ketiganya langsung masuk ke ruangan Ketua Bawaslu, Hamim, untuk menjalani proses pengumpulan informasi awal.
“Laporan sudah diregistrasi. Pelapor didatangkan untuk bahan pengumpulan informasi awal guna menyimpulkan bersama Gakkumdu apakah laporan ini dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” Komisioner Bawaslu Divisi Sumberdaya Manusia, Hasyim Wahid, Jumat (15/3/2019).
Rencananya, Bawaslu Banyuwangi juga akan segera mengundang terlapor Ustaz Supriyanto. “Terlapor akan diperiksa Senin (18/3/2019) depan. Pelapor sengaja dipanggil lebih dulu bersama dua saksi yang diajukan untuk pengumpulan informasi awal,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Selain ditangani Bawaslu, perkara ini juga bergulir di Kepolisian Resor Banyuwangi. Iskandar Zulkarnain sebagai pelapor telah dimintai keterangan penyelidik. Begitupun dengan Supriyanto. Ustaz asal Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru itu statusnya masih sebatas saksi. [rin/but]