Pembobol Mesin ATM di Minimarket Trowulan Pernah Berbelanja

Konten Media Partner
23 Oktober 2018 9:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembobol Mesin ATM di Minimarket Trowulan Pernah Berbelanja
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) - Satreskrim Polres Mojokerto menduga pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Central Asia (BCA) di minimarket Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (20/10/2018) pernah berbelanja. Pasalnya, pelaku tahu posisi lemari pendingin yang digunakan sebagai pijakan kaki.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Sholikin Fery mengatakan, para pelaku yang beraksi pada pukul 00.28 WIB tersebut masuk ke minimarket dengan cara menjebol atap dan plafon. "Mereka berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 673,7 juta. Mesin ATM baru dpenuh pada Jumat berjumlah Rp 920 juta," ungkapnya, Selasa (23/10/2018).
Uang Rp920 juta tersebut terdiri dari uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Pihaknya meenduga, jika para pelaku sebelumnya pernah berbelanja di minimarket tersebut. Sebab, mereka tahu persis posisi lemari pendingin minuman yang dijadikan pijakan mesin ATM dan melancarkan aksinya ketika minimarket telah tutup.
"Menurut keterangan pegawai minimarket tutup pukul 22.00 WIB. Mereka masuk melalui rumah kosong yang berada di samping kiri minimarket. Terkait kendaraan yang digunakan pelaku, kami belum dapat memastikan karena tak ada kamera CCTV yang mengarah langsung ke jalan atau rumah kosong," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara, lanjut Kasat, para pelaku juga menyemprotkan cat ke sejumlah CCTV. Dari delapan CCTV ada, enam yang disemprot cat oleh pelaku. Dua CCTV itu menyorot ruang gudang dan depan minimarket. Di rumah kosong didapati ada bekas kaki di tembok dan diduga dilakukan oleh pelaku berjenis kelamin laki-laki.
"Para pelaku beraksi dengan menggunakan las, ini merupakan kasus pertama di Mojokerto. Pelaku belum diketahui berasal dari kelompok mana, kami sudah melakukan olah TKP dan kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Mojokerto," tegasnya. [tin/suf]