Pembooking Vanessa Tak Muncul, Pengacara Gelar Sayembara hadiah Umroh

Konten Media Partner
26 April 2019 8:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembooking Vanessa Tak Muncul, Pengacara Gelar Sayembara hadiah Umroh
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surabaya (beritajatim.com) Tak juga muncul ke persidangan sebagai saksi, Rian Subroto yang membooking Vanessa Angel terus diburu keberadaanya oleh Jaksa maupun polisi.
ADVERTISEMENT
Selain itu pihak kuasa hukum Vanessa Angel juga tak tinggal diam, untuk menemukan sosok Rian ditempuh dengan menggelar sayembara.
Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik mengatakan, pihaknya tidak akan hanya menunggu keseriusan polisi maupun kejaksaan untuk dapat mendatangkan Rian di persidangan. Namun, semua pengacara dalam kasus prostitusi online ini sepakat, ikut proaktif membantu mencari keberadaan Rian.
"Kita membuat sayembara, bagi siapa saja yang dapat memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kita berikan hadiah umroh," ujarnya, Kamis (25/4/2019).
Malik menambahkan, sayembara ini memang dibuat karena menyangkut nasib lima orang yang sudah menjadi terdakwa. Jika Rian tidak juga ditemukan, maka proses hukum pidana lima orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.
ADVERTISEMENT
"Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini," tambahnya.
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menambahkan, informasi yang didapatnya, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang. Ia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang.
“Dia (Rian) kan katanya pengusaha tambang pasir di Lumajang. Nah pernah suatu waktu, Bupati Lumajang mengumpulkan para pengusaha tambang pasir, dan menanyakan soal Rian ini. Katanya, tidak ada nama Rian di Lumajang itu,” katanya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO. “Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda (Jatim) sejak 15 Maret 2019 lalu,” ujarnya. [uci/ted]
ADVERTISEMENT