Pemkab Mojokerto Galakkan Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Konten Media Partner
8 November 2019 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Pemkab Mojokerto Galakkan Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan

ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) – United Nations Children’s Fund (Unicef) mencatat masih ada 51 juta masyarakat Indonesia, yang melakukan buang air besar sembarangan (BABS) sembarangan. Perilaku ini berpotensi menyebarkan kuman penyakit diare, sebab ada sedikitnya 31 persen balita Indonesia usia 1-12 bulan yang meninggal akibat penyakit tersebut.
ADVERTISEMENT
Atas fakta ini, Pemkab Mojokerto melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menjalankan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yakni dengan membangun WC sehat dan mendeklarasikan Desa Bebas BABS atau Open Defecation Free (ODF) di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Mojokerto.
Dalam acara Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (Gerah Tutik) sekaligus Deklarasi ODF tahun 2019 di lapangan Desa Pohkecik Kecamatan Dlanggu, Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Pungkasiadi mengatakan, deklarasi ODF harus jadi motivasi bagi kecamatan lain. “Tahun 2020 Kabupaten Mojokerto harus bebas ODF,” ungkapnya, Jumat (8/11/2019).
Selain ODF, Wabup juga menekankan pentingnya antisipasi Demam Berdarah Dengue (DBD), khususnya memasuki musim penghujan saat ini. Sehingga perlu digalakkan Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus. Yaitu menguras tempat penampungan air, menutupnya dengan rapat dan memanfaatkan atau mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
ADVERTISEMENT
Sedangkan 3M Plus adalah bentuk kegiatan pencegahan yakni menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air, menggunakan anti nyamuk dan menggunakan kelambu saat tidur. Wabup menambahkan, PSN perlu ditingkatkan terutama saat penghujan dan pancaroba seperti sekarang.
“Karena perkembangbiakan nyamuk penular DBD harus diwaspadai pada musim ini. Jangan sampai menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB),” tambahnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Camat Dlanggu, Nunuk Sujatmiko menjelaskan, ada beberapa desa di Kecamatan Dlanggu telah siap menuju komitmen Dlanggu bebas ODF. “Kecamatan Dlanggu siap menjadi bagian dari komitmen Kabupaten Mojokerto menuju 100 persen. Ada 5 desa Kecamatan Dlanggu yang sekarang akan mendeklarasi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Yakni Desa Tumapel, Kedunglengkong, Dlanggu, Pohkecik dan Randugenengan. Jumlah tersebut sudah mencakup 30 persen dari total desa yang ada di Kecamatan Dlanggu. [tin/but]