Pemutilasi Guru Dance Kediri Peragakan 38 Adegan Pembunuhan

Konten Media Partner
24 April 2019 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemutilasi Guru Dance Kediri Peragakan 38 Adegan Pembunuhan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kediri (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi guru tari di Kediri. Dalam reka ulang adegan, dua pelaku pembunuhan, Aris Sugianto dan Azis Prakoso memperagakan 38 adegan.
ADVERTISEMENT
Diawali dari Sanggar Tari CK Dancer di kawasan GOR Jayabaya Kediri, saat Budi Hartanto hendak berangkat menuju TKP menemui pelaku Aris di warungnya Jalan Surya Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Sementara usai rekonstruksi di warung kopi, polisi melanjutkan reka adegan di Sungai Desa Bleber Kecamatan Kras, tempat bagian tubuh korban dibuang pelaku.
Setelah itu, rekonstruksi berlanjut ke Jembatan Karanggondang Kecamatan Udanawu Blitar, tempat di mana tubuh korban dibuang pelaku. Dan yang terakhir rekonstruksi digelar di rumah pelaku Aris, saat pelaku membakar baju korban untuk menghilangkan jejak.
Kombes Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas penyidikan petugas. Bila nantinya ada ketidaksamaan dengan keterangan pelaku saat di BAP, petugas akan mendalaminya kembali.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Taufiq Dwi Kusuma, selaku kuasa hukum tersangka mengaku, kedua pelaku tidak merencanakan pembunuhan tersebut. Mereka membunuh korban secara spontanitas/ dan berusaha membela diri setelah diserang korban terlebih dahulu.
Sejauh ini, kepolisian menjerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan karena pelaku mengambil uang korban dan mengusai sepeda motornya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka, karena adik pelaku sempat mengganti nomor polisi sepeda motor korban. Selain itu, kepolisian juga berusaha untuk membuktikan unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini. [nng/kun]