Pendekar PSHT Kawal Sidang Oknum Bonek

Konten Media Partner
25 Januari 2018 19:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendekar PSHT Kawal Sidang Oknum Bonek
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya digeruduk ratusan pendekar PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate), Kamis (25/1/2018). Kehadiran mereka untuk mengawal persidangan kasus penganiayaan oleh oknum Bonek, hingga mengakibatkan dua rekannya tewas.
ADVERTISEMENT
Mereka yang datang tak hanya dari Surabaya itu, meminta majelis hakim serius menangani tewasnya Muhammad Anies (22), warga Jalan Simo Pomahan III dan Aris Eko Ristanto (25), asal Desa Tlogorejo, Kepoh Baru, Bojonegoro.
Dengan mengenakan seragam khas PSHT yang serba hitam, mereka dalam pengawalan ketat petugas dari Polsek Sawahan dan Polrestabes Surabaya.
Awalnya, mereka yang berada di luar pagar PN Surabaya, diizinkan masuk ke halaman dengan syarat tak membuat gaduh. Itu hanya sementara, ternyata mereka diam-diam masuk ke belakang PN Surabaya untuk menanti kedatangan Muhammad Jak'far, Muhammad Tiyok Dwi Septian alias Tiyok, Jhenerly Simanjuntak alias Jhonerly Simanjuntak alias Joner, dan Slamet Sunardi alias Slamet Cadera alias Ardy Cadera.
ADVERTISEMENT
Tak ayal, pengamanan ketat diberikan terhadap keempat terdakwa saat akan menuju ruang sidang Cakra.
Dalam sidang yang dipimpin Syifa'urosyidin ini mendudukkan terdakwa Tiyok dan Ja’far. Sidang mengagendakan keterangan saksi dari dua polisi Polrestabes Surabaya Cucuk Hariyanto dan Suhermanto. Kedua polisi ini dihadirkan JPU ke persidangan, karena yang menangkap dan mengamankan barang bukti dari kedua terdakwa.
Dari keterangan polisi, bahwa penangkapan ini berawal dari pengembangan CCTV (closed circuit television). "Awalnya menangkap Ja’far, lalu kedua Tiyok di tengah jalan," jelas Cucuk yang dibenarkan Suhermanto.
Dari barang bukti yang diamankan, termasuk dua batang bambu yang dipakai untuk menganiaya kedua korban dibenarkan oleh kedua terdakwa. [uci/kun]