Pengakuan Pelajar SMA yang Bunuh Begal karena Pacar Hendak Diperkosa

Konten Media Partner
11 September 2019 8:54 WIB
Pengakuan Pelajar SMA yang Bunuh Begal karena Pacar Hendak Diperkosa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Malang (beritajatim.com) – Polisi mengapresiasi keberanian ZA (17), warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, meski berstatus tersangka penganiayaan hingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia. ZA menusuk korban yang ternyata diketahui, seorang kawanan begal. Korban tewas dilokasi kejadian atas nama Misnan (35), warga Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Menurut ZA saat diinterogasi Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Selasa (10/9/2019) petang, ia terbakar amarah saat kawanan begal, memaksa pacarnya agar bersedia disetubuhi.
“Saya ditodong, Pak. Ponsel saya dirampas. Sudah saya beri, ponsel saya dan milik pacar saya sudah diambil. Tapi mereka (kawanan begal-red), malah memaksa saya dan meminta agar pacar saya bersedia disetubuhi. Saya emosi dan spontan mengambil pisau di dalam jok motor,” ungkap ZA.
Menurut ZA, saat kejadian ia memang pacaran di tempat sepi di lokasi kejadian pada pukul tujuh malam hari Minggu (8/9/2019). Tak lama berselang, ZA dihampiri 4 kawanan pelaku begal (1 orang tewas, 2 orang tertangkap, 1 orang kabur).
Setelah menyerahkan telepon genggam, kawanan pelaku memaksa pacar ZA agar mau digagahi. Merasa sakit hati, ZA pun menantang kawanan pelaku. “Saya sudah bilang ke mereka, jangan apa-apakan pacar saya. Tapi mereka memaksa agar bersedia menyerahkan pacarnya untuk setubuhi. Saya marah dan ambil pisau di dalam jok motor,” tutur ZA.
ADVERTISEMENT
Dalam posisi terdesak dan emosi melihat ulah pelaku begal, ZA sempat menantang apa yang diinginkan pelaku. “Mau kamu apa, Mas. Lalu saya ayunkan pisau ke bagian dada. Saya sabetkan lagi, mereka lari semua,” ucap ZA.
Setelah para pelaku kabur, ZA dan pacarnya berteriak sekeras-kerasnya untuk meminta tolong. Ia bahkan mendapati satu orang pria yang ternyata, kawanan dari pelaku begal namun hanya diam saja. ZA kemudian pulang ke rumah. Ia baru menceritakan apa yang terjadi pada keluarganya beberapa jam setelah kejadian.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, korban meninggal yang tertusuk pisau di bagian dada semula dikira seorang pencari burung puyuh. “Setelah kami selidiki lebih jauh, korban meninggal dunia ternyata kawanan begal. Sementara pelaku penusukan yakni pelajar sekah yang saat kejadian, menjadi korban pembegalan,” papar Ujung.
ADVERTISEMENT
Pihaknya berharap nantinya di Pengadilan, ZA bisa mendapatkan pertimbangan dari hakim. Bahwa, apa yang dilakukannya adalah spontan dan untuk membela diri. “Meski ZA bisa kita jerat dengan pasal 351 atau 338, tapi masih kita lakukan gelar perkara. Hanya saja bisa jadi nanti pertimbangan dari pengadilan karena ZA juga membela diri dalam kasus ini, apalagi ZA juga berstatus pelajar,” Ujung mengakhiri. [yog/but]