Penyebar Video Porno Mantan Pacar Bukan Mahasiswa HI UNAIR

Konten Media Partner
7 Desember 2018 14:13 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyebar Video Porno Mantan Pacar Bukan Mahasiswa HI UNAIR
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) - Identitas pelaku penyebaran video porno, MYA yang mengaku sebagai mahasiswa S2 jurusan Hubungan Internasional (HI) di salah satu Universitas Negeri di Surabaya dibantah tegas oleh Universitas Airlangga (UNAIR) sebagai satu-satunya PTN yang memiliki jurusan HI di Surabaya.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, Yusuf si penyebar video porno dari 6 mantan pacarnya mengaku sebagai mahasiswa S2 di Universitas Airlangga (UNAIR) karena mendapat beasiswa.
Yusuf juga mengaku sebagai lulusan S1 dan mendapat beasiswa S2 di Hubungan Internasional (HI) UNAIR karena lulus cum laude pada tahun ini. AKBP Harissandi, Kasubdit V Cyber Crime Dirreskrimsus Polda Jatim pun mengatakan bahwa benar pelaku mengaku sebagai mahasiswa UNAIR.
"Jadi dia mengaku baru lulus S1 dapat cum laude. Karena itu, dia dapat beasiswa melanjutkan S2 di HI Unair tapi masuknya tahun 2019. Jadi dia ngaku mahasiswa HI Unair angkatan 2019," ujar Harissandi.
Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) UNAIR, Suko Widodo, mengatakan bahwa pengakuan dan informasi tersebut tidak benar karena dalam pemeriksaan awal data yang didapat memang tidak ada data yang bersangkutan sebagai mahasiswa UNAIR.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan bukan mahasiswa HI atau hubungan internasional sebagaimana awal diduga dan tersebar di berbagai media; tetapi yang bersangkutan merupakan calon mahasiswa Magister IH atau Ilmu Hukum. Yang bersangkutan memang diterima di S2 UNAIR. Tapi baru dikukuhkan pada Februari 2019 mendatang. Jadi belum resmi menjadi mahasiswa UNAIR," ujar Suko, Jumat (7/12).
Suko pun secara tegas mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan beasiswa cum laude untuk melanjutkan studi S2 di jurusan IH (Ilmu Hukum) Unair dan juga menganulir diterimanya yang bersangkutan sebagai mahasiswa studi S2 di Unair.
"Tidak ada beasiswa cum laude itu, dia daftar reguler kok. Dan jelas langsung tolak lah (penerimaan S2)," kata Suko.
Terkait kesalahan data antara HI (Hubungan Internasional) dan IH (Ilmu Hukum), pihak UNAIR pun mengaku telah melakukan koordinasi lanjutan dengan kepolisian agar membantu kinerja aparat mengusut tuntas kasus tersebut tidak memakan lebih banyak korban lagi. Untuk selanjutnya, pihak kampus UNAIR menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Sudah kami koordinasikan dengan kepolisian. Biar diurus sama yang berwajib. Yang perlu dipahami bersama, bahwa kejadian itu adalah privat matter atau urusan privat dan tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai mahasiswa. Kampus hanya berurusan dengan soal akademis, di luar hal-hal tersebut merupakan urusan individu masing-masing jadi tidak ada urusannya dengan institusi," katanya. [adg/ted]