Persempit Ruang Gerak Teroris, Polres Mojokerto Razia Tempat Kos

Konten Media Partner
16 Mei 2018 8:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Persempit Ruang Gerak Teroris, Polres Mojokerto Razia Tempat Kos
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto (beritajatim.com) - Banyaknya tempat kos, hotel, losmen dan penginapan yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto menjadi atensi serius polisi setempat. Razia dilakukan untuk mempersempit gerakan teroris serta gerakan radikalisme yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto.
ADVERTISEMENT
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simartama mengatakan, usai pengeboman di Surabaya dan Sidoarjo, jajaran kepolisian bersama Koramil, Babinsa, Polsek mengelar razia di tempat kos, hotel, losmen serta penginapan.
"Ini sebagai upaya mempersempit ruang gerakan teroris serta gerakan radikalisme di wilayah hukum Polres Mojokerto. Karena memang dari data yang ada, jumlah tempat kos-maupun penginapan di Kabupaten Mojokerto terus mengalami peningkatan," ungkapnya, Rabu (16/5/2018).
Namun, lanjut Kapolres, pihaknya akan memastikan bila meningkatnya tempat kos maupun penginapan di wilayahnya bukan imbas dari tragedi bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo. Pihaknya juga bersama 3 pilar mengintruksikan untuk segera mengaktifkan kembali PAM Swakarsa.
"Aktivitas di masyarakat seperti wajib lapor, ronda malam, penjagaan dan pengaktifan lagi pos-pos penjagaan di desa-desa harus diaktifkan kembali," tegasnya. [tin/suf]
ADVERTISEMENT