Pertamina Lubricants Gencar Daftarkan Produknya Ber-SNI

Konten Media Partner
23 April 2018 13:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertamina Lubricants Gencar Daftarkan Produknya Ber-SNI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Gresik (beritajatim.com) - Perusahaan pelumas 'plat merah' PT Pertamina Lubricants gencar mendaftarkan produknya ke Balai Sertifikasi Industri (BSI), guna memperoleh SPPT SNI (sertifikasi produk pengunaan tanda SNI).
ADVERTISEMENT
Direktur Operasi PT Pertamina Lubricants Mohammad Irfan mengatakan, sebagai perusahaan yang memiliki visi menjadi perusahaan pelumas dunia tetap konsisten memberikan produk dengan kualitas terbaik. "Kami selalu mengkedepankan kepentingan konsumen dan memastikan bahwa mutu serta kualitas pelumas Pertamina memenuhi standar," katanya, Senin (23/04/2018).
Dengan terus gencar mendaftarkan produknya ber-SNI lanjut Irfan, juga untuk meningkatkan daya saing lokal serta mematangkan strategi perusahaan dalam menghadapai MEA, dan persaingan bisnis secara global.
"Perusahaan kami juga terus melakukan kontrol, dan evaluasi kualitas produk dengan ketat untuk memberikan produk yang prima untuk melindungi konsumen dari produk pelumas tidak beridentitas atau palsu," tuturnya.
Sementara, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya saat berkunjung ke Production Unit Gresik (PUG) milik PT Pertamina Lubricants, Gresik menyatakan, pemenuhan persyaratan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas memberikan keyakinan lebih pada konsumen bahwa produk pelumas terjamin kualitasnya.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak mengatakan produk pelumas non SNI pasti berkualitas jelek, tetapi dengan sertifikasi SNI akan memberikan jaminan tertulis bahwa produk pelumas tersebut berkualitas dan aman bagi kendaraan," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini Badan Standardisasi Nasional (BSN) sendiri telah menetapkan 27 SNI Pelumas yang masih aktif. Salah satu SNI tersebut adalah SNI 7069.2:2012, Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor yang merupakan revisi dari SNI 06-7069.2-1995, Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor. SNI ini disusun oleh subpanitia sub komite teknis 75-02-S3 – Produk Minyak Bumi, Gas Bumi dan Pelumas.
"SNI ini menetapkan persyaratan mutu yang dinyatakan dalam spesifikasi karakteristik fisika kimia dan spesifikasi parameter unjuk kerja untuk minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor," tambahnya. [dny/kun]
ADVERTISEMENT