Polairud Bangkalan Sita Ratusan Botol Miras dari Kapal Sinar Jaya

Konten Media Partner
8 Mei 2018 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polairud Bangkalan Sita Ratusan Botol Miras dari Kapal Sinar Jaya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bangkalan (beritajatim.com) - Jajaran Polairud Polres Bangkalan mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk dari kapal Sinar Jaya, milik Hj Mistirah (40) warga Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan saat menggelar operasi rutin di perairan wilayah setempat.
ADVERTISEMENT
"Awalnya kita mengelar operasi rutin, kemudian melintas kapal yang mencurigakan. Setelah kita kejar, ternyata kapal ini mengangkut miras dengan total 300 botol," kata AKP Irma Sumiati, Kasat Polairud Polres Bangakan, Selasa (8/5/2018).
Irma juga menjelaskan, ratusan botol miras itu diantaranya 96 botol topi miring ukuran 1000ml, 118 botol bir bintang ukuran 620ml, 62 botol bir hitam guinnes ukuran 325ml dan 24 botol anggur kolesom ukuran 275ml. "Barang bukti telah kami sita dan saat ini tersangka sudah diamankan untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Terpisah menurut AKP Bidarudin, Kabag Humas Polres Bangkalan menambahkan, tersangka terancam dijerat dengan Perda Kab Bangkalan No,17 th 2003, tentang larangan menyimpan dan menguasai minuman beralkohol di atas 5 persen. "Sementara ini pasal yang dikenakan yakni Peraturan Daerah," pungkasnya.[sar/kun]
ADVERTISEMENT