Polda Jatim: Fuad Bernardi Diperiksa Terkait Perijinan

Konten Media Partner
26 Maret 2019 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jatim: Fuad Bernardi Diperiksa Terkait Perijinan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan pemeriksaan terhadap Fuad Bernardi dalam perkara amblasnya jalan Gubeng menepis kabar adanya ketimpangan hukum dalam penyidikan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dengan diperiksanya putra sulung Walikota Surabaya tersebut membuktikan bahwa apa yang dilakukan Polda Jatim tidak tebang pilih.
” Ada orang yang bilang bahwa tajam kebawah dan tumpul ke atas. Kita akan buktikan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus Jalan Raya Gubeng akan kita periksa termasuk terkait perijinannya dan siapa-siapa saja yang terlibat didalamnya,” ujar Barung.
Dia menambahkan, penyidik beberapa waktu sebelumnya sudah memeriksa terkait kontruksi dan sudah menetapkan enam tersangka. ” Nah kalau sekarang merambah ke bagian perijinannya, bagian yang memberikan ujin, bagian yang memutuskan ijin, itu semua kita masuk kesitu,” ujarnya.
Barung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Fuad ini berkaitan dengan perijinan yakni siapa yang mengeluarkan, siapa yang mengurus dan itulah yang saat ini ditelusuri penyidik. [uci/ted]
ADVERTISEMENT