Polda Jatim Panggil 5 Artis Tiap Minggu terkait Prostitusi Online

Konten Media Partner
18 Januari 2019 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Foto: Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs, Luki Hermawan, M. Si.
Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M. Si menyatakan bahwa sudah empat muncikari yang dijadikan tersangka. Saat ini, pihaknya fokus pada penanganan muncikari atau fokus membongkar jaringannya.
ADVERTISEMENT
“Masing-masing muncikari punya data sendiri sendiri dan masih ada 2 orang lagi yang akan jadi target,” ujar Kapolda, di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Jumat (18/1).
Sementara dari 45 artis yang diduga terjerat dalam kasus ini, menurut Kapolda pihaknya melakukan pemanggilan setiap minggunya. “Kalau bisa lima orang tiap minggu biar cepat selesai,” katanya.
Dalam kasus prostitusi online, pihak Polda Jatim selain menetapkan empat mucikari sebagai tersangka juga menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka yakni Vanessa Angel (VA). Ia dianggap secara aktif mengeksplor konten-konten dirinya yang berbau pornografi. [uci/but]