Polda Jatim Sebut 6 Artis Yang Terlibat Jaringan Prostitusi Online

Konten Media Partner
12 Januari 2019 8:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jatim Sebut 6 Artis Yang Terlibat Jaringan Prostitusi Online
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Identitas publik figur yang terlibat dalam jaringan prostitusi online dibuka oleh pihak Polda Jatim, Jumat (11/1/2019).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyebut enam nama artis yang bakal diperiksa karena terseret kasus prostitusi online dari jaringan mucikari Endang Siska (EN) dan Tantri (T).
Keenam artis tersebut adalah Maulia Lestani, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrian, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari .
“Minggu depan nama-nama artis yang sudah kita rilis namanya berdasarkan bukti pendukung akan segera kita panggil,” kata Frans Barung.
Pemanggilan itu, lanjut Barung, untuk melengkapi bukti-bukti pengungkapan kasus prostitusi online tersebut. [uci/ted]